Atambua, Theeast.co.id – Menjaga Kantibmas di wilayah hukum Polres Belu dan Kodim 1605/Belu, kedua instansi keamanan negara di Perbatasan RI-RDTL ini mengadakan pertemuan dengan beberapa organisasi pencak silat yang ada di Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka di Aula Wira Satya Polres Belu, Kamis (18/10/2018). Pertemuan yang dipimpin oleh Kapolres Belu Christian Tobing dan Dandim 1605/Belu Letkol Czy I Gusti Putu Dwika ini bertujuan untuk meningkatkan persaudaraan antar perguruan pencak silat. Dalam pertemuan tersebut disepakati 7 pakta/perjanjian diantara para ketua perguruan Pencak silat yang ada di wilayah kabupaten Belu dan kabupaten Malaka. Berikut isinya:
1. Sebagai insan hamba Tuhan senantiasa bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Baperan secara proaktif dalam upaya mencegah dan menanggulangi gangguan Kamtibmas serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
3. Menghindari pertentangan, tidak memprovokasi dan terlibat dalam aksi kekerasan/anarkis baik secara perorangan maupun organisasi.
4. Bersikap rendah hati, cinta kasih, sabar dan jujur baik dalam kegiatan organisasi maupun diri pribadi.
5. Memberikan contoh akan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku dan memupuk kesadaran diri maupun organisasi.
6. Akan menggunakan pengetahuan dan kemampuan diri sesuai peruntukannya dan tidak di sembarang tempat.
7. Jika saya yang melanggar hal-hal tersebut di atas saya siap menghadapi konsekuensinya baik dari organisasi maupun hukum yang berlaku.
Kapolres AKBP Christian Tobing dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa anggota perguruan pencak silat berada di Kabupaten Belu dan Kabupten Malaka wajib ikut menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Karena itu perlu adanya ikatan persaudaraan yang kuat antar perguruan Pencak Silat. Hal ini diungkapkan terkait dengan berbagai permasalahan yang akhir-akhir ini terjadi di wilayah hukum Polres Belu, dimana ada pertikaian antar oknum dan sengaja melempar isu bahwa pertikaian tersebut bukan antar oknum tapi antar perguruan. Akibatnya, masalah yang kecil dapat menjadi persoalan besar.
Senada dengan itu,Dandim 1605/Belu, Letkol CZI I Gusti Putu Dwika meminta agar permasalahan yang terjadi antar oknum jangan dibawa ke masalah organisasi. Bila itu terjadi maka masyarakat yang akan mendapatkan rasa tidak aman.”Di Belu kita saling berkelahi. Namun, suatu saat kita bertemu di tanah rantauan, di saat itulah baru kita sadar bahwa kita adalah saudara. Mengapa itu tidak dilakukan sejak saat ini?”, imbuh Dandim Putu Dwika.
Disampaikan juga bahwa saat ini perang tidak lagi menggunakan senjata namun perang sekarang adalah perang ekonomi dan perang teknologi. Dirinya mengajak para anggota perguruan Pencak Silat yang berada di Belu maupun Malaka untuk ikut terlibat aktif dalam kegiatan TMMD di Desa Kletek dan Suai, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Tujuannya agar perbuatan baik dari para anggota perguruan bisa membawa dampak yang baik pula bagi masyarakat. “Semua perguruan tidak pernah mengajarkan untuk menyakiti orang lain, tapi mengajarkan kerendahan hati kepada setiap anggotanya”, pintanya.
Beni Manek selaku Ketua IPSI Kabupaten Belu menyampaikan bahwa dalam setiap rumah tangga pasti ada anak yang nakal. Akan tetapi hal itu bukan dijadikan alasan untuk menciptakan pertikaian. Sebagai pemimpin di perguruan pencak silat harus mampu menciptakan anggota yang berprestasi. Hal itu diyakini dapat meminimalisir gesekan yang terjadi di masyarakat.
Disamping itu, Ketua PSHT Cabang Belu, Ruben Tavares menegaskan akan mendukung dan tetlibat aktif dalam semua kegiatan sosial yang dilakukan oleh TNI/POLRI, pemerintah dan Keagamaan. Bila ada permasalahan yang terjadi selama ini, kami selalu menyerahkan kepada pihak yang berwajib. Pihak PSHT pun berjanji akan tetap tenang dalam menanggapi setiap permasalahan.
Ketua IKS-PI Kera Sakti Cabang Belu, Benjamin Braganca de Jesus dalam pertemuan itu pun menuturkan bahwa yang terjadi selama ini adalah isu hoax yang mencoreng nama organisasi. Apabila ada permasalahan yang mengisukan nama perguruan, maka ketua perguruan harus dipanggil untuk dimintai keterangan. “Selama ini, bila ada permasalahan, pasti PSHT dan IKS yang dibawa-bawa. Padahal kasus tersebut antar oknum”, tegas Benjamin.
Selain itu, Ketua Cabang Perisai Diri Kabupaten Belu Edy Mau mendukung apa yang disampaikan oleh Benjamin. Karena itu, Edy meminta kepada pihak kepolisian agar dalam menangani masalah yang diisukan terkait dengan organisasi, maka sebaiknya ketua perguruan tersebut harus juga dimintai keterangan. “Jangan sampai yang bertikai dengan membawa nama organisasi hanya untuk merusak nama organisasi tersebut”, tutur Edy Mau.
Diakhir pertemuan tersebut, AKBP Christian Tobing bersama Dandim 1605 )/Belu Letkol Czy Putu Dwika meminta agar setiap ketua perguruan Pencak Silat agar harus mampu menciptakan anggotanya menjadi seorang yang berprestasi dan berintelektual. Pimpinan Polres Belu dan Kodim Belu ini mengajak agar semua anggota perguruan untuk bersama-sama turun ke jalan menghapus semua tulisan yang memancing terjadinya pertikaian antar perguruan pencak silat. Usulan tersebut pun diterima dengan baik oleh semua peserta pertemuan sehingga akan dilakukanpertemuan lanjutan untuk membahas waktu yang tepat sehingga secara bersama-sama melakukan aksi tersebut.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, Dandim 1605/Belu Letkol Czy I Gusti Putu Dwika, Kabag OPS Polres Belu Apolinario Da Silva, Kasat Intel Polres Belu Didid Wahyudi perwakilan Kesbangpol Belu, ketua IPSI Belu, ketua Kera Sakti cabang Belu, ketua PSHT cabang Belu, ketua Pajajaran Nasional Cabang Belu, ketua Sera Panca Jaya cabang Belu, ketua Tapak Sakti cabang Belu, ketua Cendana Wangi cabang Belu, ketua Perisai Diri cabang Belu dan ketua PSHT cabang Malaka. (Ronny)


