Atambua, Theeast.co.id, – Komunitas Tenun ikat Timor merupakan kelompok tenun ikat yang berasal dari daerah karantina Haliwen, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua dan memiliki keanggotaan dari warga negara eks Timor-Timur dengan jumlah terdaftar 60 orang. Komunitas yang dibentuk sejak tahun 2010 ini terdiri dari tiga kelompok dan dibentuk dengan tujuan untuk menambah penghasilan dalam rumah tangga. Kekhasan kelompok tenun ikat ini menggunakan motif kain adat daerah Timor-Timur. Pasca peresmian Galeri Tenun Limarasan Diak Atambua (03/12/2018) yang berlokasi di Haliwen, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI), Naek Tigor Sinaga, Komunitas Tenun Ikat Timor ini mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pembangunan Galeri Tenun Ikat Atambua tersebut sebab dianggap jasa dan perjuangan mereka sejak awal kesepakatan membangun galeri itu sangat berbanding terbalik.
Albertina De Gama selaku Ketua Umum Komunitas Tenun Ikat Timor saat ditemui awak media ini, Selasa (04/12/2018) berkisah bahwa awalnya pada tahun 2016 silam Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Naek Tigor Sinaga bersama Istri dan rombongannya datang berkunjung ke komunitas tenun ikat yang ada di Haliwen. Saat itu, Komunitas tenun ikat ini berinisiatif meminta bantuan kepada BI untuk membangun rumah sederhana sebagai tempat mereka menenun dan memasarkan hasil tenun, sekaligus kantor untuk mereka rapat berkaitan dengan kepentingan kelompok. Permintaan itu pun direspon dengan baik oleh kepala BI dan berjanji akan membangun rumah bagi kelompok komunitas tenun ikat Timor ini sehingga komunitas ini sangat menaruh harapan penuh akan bangunan tersebut.
Sejak saat itu bila ada kegiatan yang berkaitan dengan tenunan maka komunitas ini selalu dilibatkan baik itu peletakan batu pertama pendirian galeri sampai beberapa waktu lalu ada kunjungan dari Menteri Dalam Negeri.
Namun saat peresmian galeri, mereka mendapat kabar yang kurang mengembirakan. Pasalnya galeri tersebut tidak dikelola oleh kelompok komunitas ini tetapi dikelola oleh Dekranasda Kabupaten Belu. Lebih mirisnya lagi dalam lokasi galeri itu tidak disediakan juga tempat untuk aktivitas menenun tetapi hanya tempat untuk memasarkan produk tenun dari berbagai daerah di Kabupaten Belu.
Kabar ini sungguh mengecewakan dan menyayat hati anggota komunitas ini karena permintaan awal mereka yang sudah respons baik oleh BI ternyata hasil akhirnya tidak seperti yang mereka harapkan.”Saya mewakili 60 orang ibu-ibu semuanya adalah warga eks Timor Timur yang tergabung dalam komunitas tenun ikat Timor, perasaan kami sebagai manusia biasa tentunya kami sangat kecewa dan merasa jengkel maupun sedih. Awal janji ini kami sangat senang karena baru pertama kali ini kelompok tenun kami ingin dibantu namun dalam peresmian yang kami harapkan ternyata tidak seperti yang dijanjikan”, ungkapnya.
Diakui bahwa dalam mengolah Galeri Tenun Limarasan Diak Atambua memang mereka tidak memiliki kemampuan untuk hal tersebut namun komunitas ini inginkan agar mendapatkan bagian mereka yang telah dijanjikan. “Kami memang tidak mampu mengelolah tempat itu tapi kami hanya ingin mendapatkan tempat dalam galeri tersebut untuk kami bisa menenun dan bisa menjual hasil dalam menjaga kekhasan tenun ikat Timor Timur”, tutur Albertina.
Salah satu anggota Komunitas Tenun Ikat Timor, Maria Gomes juga menambahkan bahwa memang mereka semua sangat kecewa karena tidak sesuai dengan apa yang mereka harapkan sejak awal dijanjikan akan pembuatan Galeri. “Kenapa sampai waktu menteri datang berkunjung pun, kami yang dipakai untuk menenun di luar. Namun saat peresmian kemarin kami sudah tidak dipakai lagi dan ternyata teman-teman kami dari daerah lain yang langsung duduk menenun di atas gedung. kami sangat sedih akan hal itu. Kami juga adalah warga Negara Kesatuan Republik Indonesia”, katanya.
Disamping itu, Duarte Soares Babu selaku Ketua RT di wilayah tersebut dan hadir pada awal janjinya pembangunan galeri untuk komunitas ini mengatakan bahwa pada pertama kali galeri ini dibangun diperuntukkan untuk ibu-ibu penenun ikat yang ada di Haliwen. “Janji saat itu dihadiri 60 orang ibu-ibu komunitas ini. Sampai peletakan batu pertama pun dikatakan bahwa galeri untuk ibu-ibu ini namun dalam peresmiannya ternyata berbanding terbalik yang dijanjikan. Tidak boleh seperti itu, masa orang sini bekerja memperjuangkan suatu hasil namun hasilnya itu dipetik oleh orang lain”, tegasnya.
Ketua Dekranasda Kabupaten Belu, Ny. Viviana Lay ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Selasa (4/12/2018) menjelaskan Galeri Tenun Limarasan Diak akan dijadikan tempat promosi kain-kain motif dari semua daerah di Kabupaten Belu dan ornamen budaya Belu seperti ukiran khas Belu serta anyaman. Menurutnya, di galeri tenun ada dua bangunan. Bangunan yang satu sebagai galeri dan bangunan yang satu lagi untuk para ibu memasarkan hasil tenunannya. (Ronny)


