Monday, March 30, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Bea Cukai Atambua : Masyarakat Perlu Memahami Cara Berbisnis Yang Legal

Atambua, Theeast.co.id – Bea Cukai Atambua memberikan cara bagaimana masyarakat yang ada di Nusa Tenggara Timur khususnya masyarakat di daerah pulau Timor dapat menjalankan bisnis luar negeri Indonesia-Timor Leste secara resmi sehingga masyarakat pun dapat berbisnis tanpa meragukan aturan yang berlaku. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Atambua, Tribuana Wetangtera saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (07/01/2019). “Masyarakat NTT khususnya daratan Timor yang ingin berbisnis ke negara Timor Leste tidak perlu ragu-ragu karena aktivitas bisnis lintas negara tidak dibatasi sepanjang memenuhi semua dokumen persyaratan”, ungkapnya.

Dirinya menyampaikan bahwa hal pertama yang perlu dilakukan adalah membangun jaringan bisnis di negara Timor Leste baik lewat keluarga maupun lewat orang lain yang dipercaya. Kemudian hal berikut yang perlu dilakukan dengan mengurus dokumen resmi agar kegiatan bisnisnya lebih nyaman. Dokumen yang disiapkan seperti Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). “Ketika link bisnisnya sudah terbangun di Timor Leste maka aktivitas usaha pun berjalan lancar”, imbuh Tribuana.

Berbisnis yang dibangun bukan saja barang industri tetapi juga masih banyak barang lain yang bisa diekspor ke Timor Leste seperti Meubeler, ikan, kopi dan pinang. Disampaikan semua aktivitas bisnis akan lebih nyaman jika melalui jalur resmi dengan mengurus dokumen secara lengkap sesuai Motto Bea Cukai yakni Usaha Legal Mudah.

Menurut Tribuana, saat ini pembisnis yang mengekspor barang ke Timor Leste lebih banyak orang dari luar provinsi NTT, sedangkan orang NTT khususnya Belu sendiri masih ragu-ragu melakukan bisnis ke negara tetangga Timor Leste. Lanjut Tribuana, pembisnis di NTT lebih memilih jalur tidak resmi namun resiko dari bisnis seperti itu sangatlah besar. “Mereka ragu-ragu karena merasa rumit dengan pengurusan dokumen. Padahal pengurusan dokumen tidak rumit jika dilakukan secara serius dan memiliki niat untuk berbisnis. Sebab buktinya, ada orang lain yang bisa mengurusnya”, katanya.

Menurut Tribuana, keberadaan PLBN memiliki banyak peluang termasuk peluang bisnis antar negara. “Kalau harga barang di sana (Timor Leste) lebih mahal kita bisa jual ke sana”, pungkas Tribuana. (Ronny)

Popular Articles