Betun, Theeast.co.id– Suami seorang Camat Malaka Timur, kabupaten Malaka, Perbatasan RI-RDTL, Markus Bria yang sementara ini berlaku sebagai kontraktor pelaksana proyek pengerjaan ruas jalan di Dusun Nekto, Desa Raiulun, Kecamatan Malaka Timur mengancam keluarga wartawan Pelitaekspres.com pasca tulisan terkait dugaan kontraktor yang mengerjakan proyek menggunakan kendaraan Dinas istrinya.
Dalam pemberitaan tersebut menjelaskan bahwa pengerjaan ruas jalan Dusun Nekto, Desa Raiulun, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka dengan menggunakan ADD senilai sekitar 64 juta Rupiah tersebut, dikerjakan oleh suami camat Malaka Timur, Markus Bria dan diduga dalam pengerjaannya menggunakan mobil Dinas Camat Malaka Timur, Kristina Ngadji. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga Desa Raiulun yang tak ingin disebutkan namanya pada, Sabtu (12/01/2019).
Pengerjaan ruas jalan sepanjang 370 meter dengan lebar 3 meter itu dimulai sekitar Bulan Oktober tahun 2018. Akan tetapi, setelah menurunkan material berupa batu dan pasir, proyek tersebut baru mulai dikerjakan pada awal Januari (11/01/2019). “Mungkin mereka (pihak kontraktor) sudah tahu kalau masyarakat Dusun Nekto berencana akan pergi menghadap camat untuk mempertanyakan kelanjutan proyek itu. Karena itu, mereka segera turunkan material untuk mulai kerja,” ujar salah seorang warga pada awak media.
Menurut pengakuan warga, pada Jumat (11/1/2019) siang, Markus Bria mengantar material berupa semen dengan menggunakan mobil dinas Camat Malaka Timur. Selain mobil dinas Camat Malaka Timur, pihak kontraktor juga mengisi air pada fiber yang digunakan untuk pengerjaan proyek itu dengan menggunakan mobil tangki air milik Pemda Malaka. Mobil tangki air bantuan Kementerian PUPR itu sebenarnya disediakan oleh Pemda Malaka untuk membantu masyarakat yang mengalami kekurangan air bersih secara gratis.
Camat Malaka Timur, Kristina Ngadji yang saat itu dikonfirmasi awak media membantah bila mobilnya digunakan oleh pihak kontraktor, dalam hal ini adalah suaminya, untuk digunakan mengangkut material berupa semen.
Melihat hal tersebut, masyarakat berharap agar Pemerintah Daerah, Pihak kepolisian Polres Belu, dan Kejari Atambua untuk segera menelisik dan menindaklanjuti masalah ini secara serius sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terkait dengan pemberitaan awal laporan dari masyarakat desa Raiulun tersebut, malah pihak kontraktor Markus Bria mengancam keluarga wartawan yang menulis pemberitaan tersebut via telepon seluler. Hal ini diungkapkan oleh salah satu paman wartawan bernama Melkianus Bere, Sabtu (19/01/2019).
Dijelaskan, pada Rabu (16/01/2019) sore Melki mendapat telepon dari Markus Bria. Markus yang merupakan suami Camat Malaka Timur, Kabupaten Malaka, Perbatasan RI-RDTL tersebut memarahi Melki soal pemberitaan yang dibuat oleh keponakannya. Pada awalnya, Melki hanya mendengarkan apa yang disampaikan oleh Markus. Namun, lama-kelamaan Melki pun menjadi resah dengan ocehan Markus. Melki coba menjelaskan bahwa sebenarnya dirinya tidak tahu-menahu soal pemberitaan tersebut. Melki pun sebenarnya belum membaca berita tersebut. “Saya waktu itu bilang kalau saya belum membaca berita itu. Dia malah bilang kalau saya sudah tahu soal berita itu karena wartawan yang menulis berita itu adalah keponakan saya,” ujar Melki menceritakan kembali percakapan dirinya dengan Markus via Telepon seluler.
Melki sudah menjelaskan kepada Markus bahwa walaupun sang wartawan adalah keponakannya, namun terkait pemberitaan bukan menjadi urusannya. Melki bahkan tidak pernah mengintervensi wartawan dalam hal pemberitaan. “Walau dia wartawan, tapi saya tidak pernah ada urusan dengan semua pemberitaan yang dia buat. Itukan profesinya dan saya menghargai itu. Kalau memang ada sesuatu terkait pemberitaan, silahkan konfirmasi langsung ke orangnya, bukan malah memarahi saya yang tidak ada urusan dengan profesinya”, ujar Melki.
Markus Bria ketika dikonfirmasi terkait pengerjaan proyek menuturkan bahwa seharusnya sebuah pemberitaan itu ada konfirmasi dua arah agar berita itu berimbang. “Kau seharusnya ingat saya juga. Melki itu siapa, saya itu siapa? Kita ini masih keluarga toh. Masyarakat yang lapor itu juga kita punya. Jadi kalau mau tulis berita, tolong konfirmasi juga ke saya”, ujar Caleg DPRD Kabupaten Malaka dari Partai Golkar itu.
Lebih lanjut dikatakan bahwa dirinya tidak ada kontrak kerja dengan Kepala Desa Raiulun terkait proyek tersebut. Dirinya hanya membantu Kepala Desa Raiulun. Markus juga mengelak bahwa dirinya sama sekali tidak menurunkan material menggunakan kendaraan dinas Kecamatan Malaka Timur. “Saya tidak ada kontrak kerja dengan kepala desa. Itu murni proyeknya kepala desa, saya hanya membantu”, ujar Markus Bria. (Ronny)


