Denpasar,Theeast.co.id – Belakangan ini viral video rekaman kekerasan yang dilakukan oleh siswa terhadap tenaga pendidik dan honorer. Kekerasan terjadi di ruang kelas, bahkan ada yang sampai melibatkan orang tua siswa yang ikut melakukan pemukulan. Seperti yang terjadi Gresik Jawa Timur dan Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta mengatakan sangat prihatin atas kekerasan yang terjadi belakangan ini. Untuk di Bali, menurutnya perlu adanya aturan yang melindungi tenaga pendidik. “Di Bali Perlu ada Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan tenaga pendidik dan guru,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Selasa (12/02).
Dengan adanya Perda tersebut, dirinya menilai jika tenaga kependidikan dan guru akan semakin terlindungi dalam melakukan proses belajar mengajar. “Intinya, untuk melindungi mereka (tenaga kependidikan dan guru) agar tidak terjadi kekerasan, baik fisik maupun psikologis,” tandasnya.
Pada dasarnya, saat ini sudah ada regulasi ataupun aturan yang mengatur proses belajar mengajar. Misalnya, UU Tentang Guru dan Dosen serta UU Tentang Pendidikan. Hanya saja, untuk kasus-kasus tertentu seperti kekerasan, guru dipindahkan karena urusan politik, yang belum ada di Bali. “Kayaknya penting juga kita punya Perda Tentang Perlindungan Guru. Mudah-mudahan setelah Pilkada (diusulkan),” tutur politisi PDIP asal Guwang Gianyar ini.
Tak hanya kekerasan saja, dalam Perda juga akan mengatur bagaimana netralitas para tenaga kependidikan dan guru dalam setiap hajatan politik. Pasalnya, tak jarang ada guru yang ikut dalam berpolitik praktis, sehingga dianggap tidak netral. “Misalnya dalam musim politik seperti ini, agar guru dilindungi untuk bersikap netral. Karena dia (guru) ada dalam institusi, kadang didorong-dorong,” akunya.(Axelle Dae)


