Atambua,Theeast.co.id – Balai Pengobatan Obat dan Makanan Kupang melakukan sosialisasi bersama instansi lintas sektor Pemerintahan terkait guna mengawasi secara bersama terhadap obat dan makanan yang ada di kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL, Kamis (14/02/2019).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Nusantara Dua Atambua ini dihadiri oleh berbagai lintas sektor terkait antara lain pihak Kepolisian Belu, Kejaksaan Atambua, Pol PP Belu, Bea Cukai Atambua, Dinas Kesehatan, Ketahanan Pangan, Perindag, Perikanan, Peternakan dan Bappeda kabupaten Belu.
Kepala BPOM Kupang Sem Lapik saat diwawancarai awak media ini menyampaikan bahwa berbagai bentuk pengawasan obat dan makanan yang dilakukan oleh pihaknya dilakukan secara rutin. Terkait dengan itu, kabupaten Belu sendiri selalu melaksanakan pengawasan di setiap hari. “Di kabupaten Belu sendiri ada Pos POM Atambua dan pengawasannya dilakukan setiap hari baik pernah terhadap sarana maupun produk serta biasanya produk-produk itu akan kita ambil sampling untuk diuji di laboratorium,” tuturnya.
Diungkapkan bahwa di kabupaten Belu daerah Perbatasan Negara RI-RDTLini sering ditemui kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan juga kosmetik yang memiliki izin edar tetapi izinnya sudah tidak diberlakukan lagi. Sementara terkait dengan Pangan di Belu juga masih sering ditemukan makanan yang sudah kaduluarsa pada sarana – sarana distribusi.
Oleh karena itu Kepala BPOM Kupang ini menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas terhadap pihak edar makanan maupun obatan yang menyediakan tidak sesuai dengan standar yang ada berdasarkan SOP yang berlaku di BPOM Kupang. Tindakan hukuman akan dimulai dari pembinaan hingga tingkat penegakan hukum.
Sem Lapik sangat mengharapkan agar dengan adanya sosialisasi bersama lintas sektor terkait akan dapat membantu pengawasan terhadap obat dan makanan yang ada di kabupaten Belu serta dapat membagikan informasi kepada masyarakat agar lebih jeli dalam mengkonsumsi produk obat dan makanan yang baik dan aman. “Kita minta dukungan dari pemerintah untuk masing-masing lintas sektor itu ada dana yang di alokasikan untuk pengawasan obat dan makanan supaya secara bersama mengawasi obat dan makanan di kabupaten Belu,” pungkasnya.
Terpisah dengan itu, Wakil Bupati Belu J.T Ose Luan yang ditemui wartawan media ini menyatakan bahwa Pemerintah kabupaten Belu sangat mendukung maksud dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan pihak BPOM Kupang. Menurutnya hal ini merupakan informasi yang sangat luar biasa bagi masyarakat yang ada di kabupaten Belu karena aktivitas makan dan minum adalah kebutuhan dasar yang selalu dilakukan oleh kita manusia. “Ini suatu informasi yang luar biasa bagi kita. Kita lakukan aktivitas makan dan minum di setiap saat. Begitu juga dengan obat-obatan yang kita konsumsi baik itu saat sakit maupun tidak sakit. Hal ini sangat bermanfaat dan kami sangat mendukung,” tegasnya. (Ronny)


