Atambua,Theeast.co.id – Pemerintah Daerah kabupaten Belu pada Tahun 2019 ini telah memutuskan untuk mengangkat 200 orang guru dari seluruh Sekolah yang ada di kabupaten Belu untuk menjadi Tenaga Kontrak Daerah Belu. Proses seleksi ini dilakukan untuk semua guru yang sudah aktif mengajar baik itu guru di Sekolah Dasar maupun guru di Sekolah Menengah Pertama yang ada di kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL. Guru Kelas dan guru Mata Pelajaran Ujian Nasional menjadi fokus utama pengangkatan 200 Tenaga Kontrak Daerah Guru di Belu.
Terkait dengan keputusan siapa yang akan diangkat dari 302 orang guru SD maupun guru SMP (jumlah hasil pemetaan), publik masih belum dapat mengetahuinya karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu hingga saat ini masih melakukan seleksi administrasi terhadap guru-guru di Seluruh kabupaten Belu.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Marsianus Loe Mau saat ditemui awak media ini mengatakan bahwa semua guru SD maupun SMP yang sudah aktif mengajar di Kabupaten Belu dilakukan proses seleksi administrasi sebagai proses pengangkatan menjadi 200 orang guru menjadi Tenaga Kontrak Daerah Belu, Senin (18/02/2019). “Yang kita lakukan itu seleksi administrasi dan hasilnya yang akan kita sampaikan kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati untuk dilihat,” katanya.
Dikatakan bahwa dalam beberapa waktu kedepan jika sudah rampung dilakukan seleksi administrasi terhadap guru-guru di SD maupun SMP kabupaten Belu maka selanjutnya Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belu masih harus menunggu lagi keputusan Bupati dan Wakil Bupati Belu untuk dilakukan seleksi yang lain ataupun seleksi administrasi akan menjadi keputusan final pengangkatan 200 Tenaga Kontrak Daerah Guru di Belu.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Belu ini juga menjelaskan bahwa pada proses seleksi administrasi, Dinasnya akan menyeleksi dengan didasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi dan lama pengabdian sebagai guru. “kualifikasi, kompetensi, dan masa kerja mereka sesuai ketentuan regulasi dan standar pelayanan minimal yang disyaratkan akan menjadi dasar seleksi ini,” ungkap Loe Mau.
Dijelaskan untuk Sekolah Dasar yang difokuskan itu guru kelas terutama para guru dengan lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) sehingga tidak terjadi lagi lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang mengajar di SD kabupaten Belu. Sementara Sekolah Menengah Pertama yang difokuskan adalah guru Mata Pelajaran Ujian Nasional ditambah beberapa Mata Pelajaran seperti PJOK dan Agama. “Kualitas pendidikan kita orang ukur dengan hasil Ujian Nasional. Walaupun nilai Mata Pelajaran yang lain tinggi tetapi nilai Mata Pelajaran Ujian Nasional itu anjlok maka kualitas kita tetap dinilai jelek,” tutur Kadis Loe.
Marsianus juga kembali menjelaskan 200 orang guru itu sebetulnya bukan diangkat tetapi lebih tepat pada perbaikan penghasilan dari para guru di Belu karena ada guru yang gajinya hanya Rp. 150.000 per bulan. “Sebetulnya bukan pengangkatan kalau saya lebih cenderung pada perbaikan mereka punya penghasilan terlebih mereka yang sudah lama mengabdi. Kalau pengangkatan itu berarti kita rekrut baru lagi tetapi ini tidak. Mereka ini sedang melakukan pekerjaan yang sangat besar yaitu mendidik anak-anak Bangsa ini untuk suatu saat bisa meraih masa depan mereka maka perlu kita perhatikan,” katanya.(Ronny)


