Atambua, Theeast.co.id – Satuan Polisi Perairan Resor Belu akan meningkatkan patroli di perairan Perbatasan Negara RI-RDTL guna menggagalkan aksi penyelundupan Bahan Bakar Minyak yang kian marak dilakukan oleh oknum tertentu ke Negara tetangga Timor Leste. Penegasan ini diungkapkan oleh Kapolres Belu AKBP Christian Tobing diruang kerjanya, Sabtu (09/03/2019).
Dalam beberapa waktu belakangan ini, maraknya penyelundupan BBM yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab di daerah Perbatasan Negara RI-RDTL melalui jalur laut. Penjagaan di wilayah darat yang semakin ketat membuat oknum tertentu melakukan aksi penyelundupannya lewat wilayah perairan dengan menggunakan perahu ke Negara Timor Leste. Aksi penyelundupan lewat jalur laut ini biasanya dilakukan melalui perairan Atapupu menuju ke Wilayah Negara Timor Leste.
Bahkan dengan menggunakan modus penyelundupan lewat jalur laut ini, 11 orang warga Kenebibi, kecamatan Kakuluk Mesak, kabupaten Belu yang melakukan penyelundupan ratusan liter minyak tanah ke Timor Leste, baru-baru ini ditangkap oleh petugas Bea Cukai Timor Leste di perairan Loes, Sub Distrik Atabae, District Maliana, Kamis (21/2/2019). Hingga saat ini, kesebelas warga Indonesia tersebut juga belum dipulangkan oleh pihak Pemerintah Negara Timor Leste akibat dari aksi penyelundupan yang dilakukan.
Melihat dari kejadian yang sedang terjadi, Kapolres Belu AKBP Christian menegaskan bahwa pihaknya melalui Satpolair akan melakukan berbagai upaya represif dan preventif untuk menggagalkan upaya penyelundupan melalui jalur laut oleh oknum tertentu. “Kita akan tingkatkan pengawasan. Salah satunya patroli laut secara rutin sehingga masyarakat tidak lagi melakukan aksi yang salah ini,” katanya.
Diakui bahwa Polres Belu memiliki Satpolair yang bertugas pada daerah perairan baik di kabupaten Belu maupun Malaka sehingga dirinya akan memerintahkan untuk meningkatkan pengawasan di perairan agar tidak lagi terjadi penyelundupan lewat laut. “Dengan adanya aksi Penyelundupan ke Timor Leste melalui laut maka kita akan peningkatan patroli di laut terlebih di pesisiran laut Atapupu yang sangat rawan terjadinya aksi ini,” imbuh Tobing.
Aksi penyelundupan Bahan Bakar Minyak yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di wilayah Polres Belu ini yang menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM yang sedang terjadi di kabupaten Belu khususnya Minyak Tanah.
Kapolres Belu juga menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Belu agar tidak melakukan kegiatan penyelundupan karena hal tersebut merupakan aksi yang menyalahi peraturan perundang-undangan di Negara Indonesia sendiri maupun di Negara Republik Demokratik Timor Leste. “Masyarakat harus sadar betul bahwa aksi penyelundupan itu perbuatan yang melanggar hukum baik di Indonesia maupun Timor Leste. Setiap negara memiliki aturannya masing-masing. Saat kita melanggar hukum di Timor Leste maka kita akan ditindak sesuai aturannya demikian pun saat warga Timor Leste melanggar hukum yang ada di Indonesia,” tegas Kapolres Christian. (Ronny)


