Atambua, Theeast.co.id – Dalam penyortiran dan pelipatan Surat Suara hari pertama untuk Pemilihan Umum 27 April 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum kabupaten Belu ditemukan sebanyak 598 Surat Suara rusak atau cacat. Hal ini diungkapkan Divisi Keuangan dan Logistik KPUD Belu, Joni Arianto Neolaka saat dihubungi awak media ini, Jumat (15/03/2019).
Dalam melaksanakan sortir surat suara, pekerja yang telah ditunjuk untuk memisahkan antara surat suara yang baik dan surat suara yang rusak atau cacat. Adapun kriteria Surat Suara yang tidak layak, rusak/cacat yaitu hasil cetak Surat Suara kotor atau warna tidak merata; permukaan hasil cetak surat suara kabur; Surat suara kusut/mengkerut dan Surat Suara sobek, di bagian tengah dan/atau bagian pinggir.
Sementara itu juga surat suara dinilai rusak/cacat apabila bagian atas/judul surat suara terdapat bercak atau noda besar, hasil cetak judul surat suara kabur/tidak jelas, Logo KPU tidak jelas dan surat suara tidak jelas atau kotor.
Diakui bahwa dalam proses penyortiran dan pelipatan Surat Suara pada hari pertama ini terdapat ratusan surat suara rusak atau cacat.
Pihak KPU Belu juga melakukan pendataan secara bertahap terkait jumlah surat suara yang disortir agar mendapatkan keseluruhan surat suara yang baik dan surat suara yang cacat/rusak. “Kita ada buat tabelnya untuk pendataan yang akan direkap keseluruhan seusai sortir dan lipat surat suara terakhir setiap sorenya,” kata Joni.
Berdasarkan hasil rekapan Penyortiran Surat Suara untuk Pemilu DPD pada hari pertama, secara keseluruhan Surat Suara DPD yang disortir ada 46.643 lembar dan Surat suara yang baik lalu dilipat oleh petugas ada.46.045 lembar sedangkan Surat Suara yang rusak/cacat ada 598 lembar.
Komisioner KPU Belu Arianto menjelaskan untuk pengaduan terkait Surat Suara yang rusak atau cacat akan dilakukan sesuai ketentuan regulasi yang dimana setiap hari akan melakukan sortir lalu direkap dan dilaporkan secara terus-menerus kepada KPU Provinsi untuk dilanjutkan ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. “KPU Pusat akan berkoordinasi dengan pihak percetakan untuk mencetak ulang surat suara yang rusak supaya dikirim kembali penggantinya,” imbuhnya. (Ronny)


