Atambua, Theeast.co.id – Komisi Pemilihan Umum kabupaten Belu melakukan simulasi pemungutan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Umum tahun 2019 di Kantor KPU kabupaten Belu, Jumat pagi (05/04/2019). Simulasi ini dilakukan dalam dua sesi yaitu sesi Pemungutan suara dan sesi Perhitungan Suara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, Dandim 1605/Belu Letkol Inf Ari Dwi Nugroho, Asisten 1 kabupaten Belu Maria Goreti Kiik, Kepala Bagian Kesbangpol Belu Dominikus Mali, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Belu Johanes Andes Prihatin, perwakilan Kejaksaan Negeri Atambua dan perwakilan Partai Politik kabupaten Belu.
Mikhael Nahak selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu dalam sempat sambutannya menyampaikan bahwa simulasi pemungutan dan perhitungan suara di TPS dalam Pemilihan Umum tahun 2019 yang dilakukan hari ini sesungguhnya merupakan lanjutan dari kegiatan bimbingan teknis kepada para penyelenggara Pemilihan Umum ditingkat bawah.
Diungkapkan juga bahwa kegiatan simulasi ini dilakukan untuk memperlihatkan dan memperagakan bagaimana kegiatan riil yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 yang akan datang sekaligus mempraktekkan bagaimana peran masing-masing Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam menjalankan tugas di hari-H. “Teman-teman KPPS adalah ujung tombak sehingga mereka harus mampu mengetahui peran mereka agar dapat menjalankan peran mereka dengan baik di hari H,” ungkap Nahak.
Simulasi ini juga dilakukan agar dapat meminimalisir hal-hal yang bisa berakibat pada pelanggaran ataupun kelalaian dari para petugas KPPS sehingga pada tanggal 17 April 2019, pesta demokrasi Bangsa Indonesia ini di tingkat kabupaten Belu dapat terselenggara dengan baik. Selain itu dengan simulasi ini diselenggarakan untuk mengantisipasi waktu pelaksanaan di hari H dan kekuatan tenaga dari para petugas KPPS.
Ketua KPU Belu ini juga mengatakan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan akan merekapitulasi Suara Pemilih dalam durasi waktu paling lambat 12 hari. Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan sendiri akan berlangsung 2 kali yaitu merekap perolehan suara di setiap TPS tingkat Desa dalam Kecamatan lalu merekap Suara di Desa ke tingkat Kecamatan. “Kita berharap pelaksanaan simulasi ini dapat berlangsung dengan baik untuk mendapatkan hasil terbaik dalam pelaksanaan di 17 April di 623’TPS yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten Belu,” pungkas Mikhael.
Disamping itu, Ketua KPU Belu juga menyampaikan bahwa pada tanggal 6 April 2019 akan dilakukan pengukuhan ketua-ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Selain itu akan dilaksanakan bimbingan teknis kepada seluruh anggota KPPS pada tanggal 6 – 10 April oleh petugas PPK. Sementara pada tanggal 13 April 2019 akan dilakukan lagi simulasi rekapitulasi tingkat Kecamatan. (Ronny)


