Wednesday, March 18, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

DPRD Belu Minta Pihak Pemda Belu Dan Masyarakat I.J Kasimo Samakan Pendapat

Atambua, Theeast.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Belu, meminta kepada pihak Pemerintah Daerah Belu bersama masyarakat yang terkena dampak dari perbaikan jalan, pelebaran drainase dan pembuatan trotoar di jalan I.J Kasimo Atambua, wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL untuk samakan pendapat. Hal ini disampaikan Theodorus F. Seran Tefa selaku Ketua Komisi III DPRD Belu dalam sempat wawancara dengan awak media ini, (05/04/2019).

Pada Jumat pagi (05/04/2019), berdasarkan pengaduan masyarakat, DPRD Belu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu melakukan klarifikasi bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Belu serta masyarakat yang terkena dampak perbaikan jalan, pelebaran drainase dan pembuatan trotoar di jalan I.J Kasimo Atambua.

Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD kabupaten Belu berusaha memediasi dan menyatukan pendapat dari Dinas PUPR Belu dan Masyarakat yang terkena dampak dari program kerja di jalan I.J Kasimo Atambua. Akhir dari pertemuan tersebut menyebutkan bahwa Pihak Pemerintah Daerah Belu melalui Dinas PUPR Belu akan melakukan lagi sosialisasi bersama masyarakat di jalan I.J Kasimo dengan jadwal yang belum ditentukan guna mendapatkan titik temu yang baik bagi Daerah Belu.

Theodorus menjelaskan bahwa yang menjadi pokok persoalan dari pengaduan masyarakat yaitu adanya kontra pendapat terkait sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Daerah bersama masyarakat berada di sekitar area Jalan I J Kasimo yang terkena dampak dari perbaikan jalan, pelebaran drainase dan pembuatan trotoar. “Hari ini kita lakukan klarifikasi dan mediasi pendapat guna menyatukan pendapat antara pihak Pemerintah Daerah dan masyarakat di sekitar Jalan I J Kasimo Atambua yang terkena dampak dari program pembangunan yang ada,” ungkapnya.

Disampaikan kesimpulan pertemuan yang dilakukan bahwa DPRD Belu memberikan ruang dan waktu untuk Pemerintah serta masyarakat di jalan I.J Kasimo yang terkena dampak melakukan lagi sosialisasi tambahan dengan tidak mengurangi hak-hak masyarakat yang ada. “Pemerintah dan masyarakat akan lakukan lagi sosialisasi untuk mendesain ulang program kerja Pemerintah di area tersebut sehingga tidak menggangu hak-hak masyarakat,” tegas Theodorus.

Pihak DPRD Belu pun sangat berharap agar sedikit perbedaan pendapat yang ada diantara pihak Pemerintah Daerah dan masyarakat I.J Kasimo Atambua dapat segera diselesaikan dengan baik sehingga tidak ada lagi pengaduan baru dari masyarakat yang terkena dampak dari pembangunan yang akan dilakukan oleh pihak Pemerintah Daerah Belu.

Sebelumnya, perwakilan masyarakat yang terkena dampak dari program pembangunan di Jalan I.J Kasimo (dari cabang Kios Ade sampai bundaran tugu Gerabah/ tugu Puskot lama) melayangkan surat pengaduan kepada pihak DPRD Belu tertanggal 19 Maret 2019 dengan menyampaikan beberapa keberatan diantaranya menolak untuk melakukan pelebaran jalan dengan pertimbangan sudah terdapat halaman rumah dan tempat usaha yang akan semakin sempit.

Masyarakat berharap kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Belu agar di sepanjang jalan tersebut hanya terjadi perbaikan saluran air (drainase) dan peningkatan jalan saja. Sementara untuk mengatasi kemacetan yang ada, masyarakat di jalan I.J Kasimo mengusulkan agar diterapkan jalan satu arah dari perempatan toko Flora sampai dengan tugu Gerabah. (Ronny)

Popular Articles