BADUNG – Dalam rangka menyambut Rangkaian Hari Raya Nyepi tahun Caka 1940 yang jatuh pada 17 Maret 2018 mendatang, Polres Badung menggelar Rapat Koordinasi dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Badung, Selasa (13/03).
Dalam sambutannya, Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta menyampaikan Kepolisian dan TNI, bersama Pecalang, tokoh masyarakat, tokoh agama siap untuk mengamankan rangkaian perayaan hari raya Nyepi supaya berjalan damai dan toleransi umat beragama tetap terjalin.
“Kami sangat bersyukur di wilayah Hukum Polres Badung hingga saat ini masih sangat kondusif, ini berkat partisipasi dari berbagai pihak yang turut serta menjaga Kamtibmas termasuk salah satunya peran FKUB yang bersama sama menjaga kerukunan antar umat beragama, bukan hanya pada saat menjelang Nyepi saja melainkan hal ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan,” ujarnya.
Sementara Ketua FKUB Kabupaten Badung Kompyang Swandika menyampaikan beberapa seruan majelis-majelis agama dan keagamaan Kabupaten Badung yaitu bagi umat lain wajib ikut menjaga kesucian Hari Raya Nyepi, radio dan TV tidak diijinkan siaran saat Nyepi mulai tanggal 17 maret 2018 pukul 06.00 Wita sampai 18 maret 2018 pukul 06.00 Wita.
Provider penyedia jasa seluler diharapkan mematikan data seluler internet pada tanggal 17 maret 2018 mulai pukul 06.00 Wita sampai 18 maret 2018 pukul 06.00 Wita. Selain itu, masyarakat tidak diperkenankan menyalakan petasan mercon atau bunyi-bunyian yang dapat mengganggu kesucian Nyepi.
Lalu juga tidak diperkenankan menyelenggarakan paket hiburan Nyepi dimasing-masing hotel di wilayah Kabupaten Badung. Desa dan kelurahan berkewajiban mengamankan pelaksanaan hari raya Nyepi dan agar majelis agama mensosialisasikan kepada umatnya di wilayah Badung tentang pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1940.
Pada kesempatan tersebut, Penasehat FKUB Badung A.A Gede Agung menjelaskan, tantangan FKUB sekarang adalah berita hoax,isu sara dan ujaran kebencian. Menurutnya, kerukunan bersifat dinamis dan tidak bisa terbentuk dikalangan elit saja melainkan harus sampai kekalangan masyarakat bawah.
Oleh karena itu dilaksanakan juga penandatanganan seruan bersama dan deklarasi dari dari forum umat beragama Badung menolak dengan tegas berita hoax, ujaran kebencian, isu sara yang dapat memecah belah persatuan NKRI. (rls)


