Saturday, March 21, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Ketua KPUD Belu Akui Keterlambatan Pendistribusian Logistik Jadi Sebab Muncul Berbagai Persoalan

Atambua, Theeast.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu, Mikhael Nahak mengakui bahwa keterlambatan pendistribusian logistik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Belu Wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL menjadi sebab munculnya berbagai persoalan. Hal ini diungkapkan oleh Mikhael Nahak saat diwawancarai oleh wartawan media ini, Senin (22/04/2019). “Harus kami akui dengan keterlambatan ini menimbulkan berbagai persoalan yang harus kami selesaikan diawal.”

Keterlambatan Pendistribusian logistik ini terdapat di tiga Kecamatan dalam Kota Atambua yaitu Kecamatan Atambua Barat, Kecamatan Kota Atambua dan Kecamatan Atambua Selatan. Bahkan ada TPS di Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua yang logistik-nya tiba sudah capai pukul 09:00 waktu setempat pada tanggal 17 April 2019 yang lalu. “Di hari H itu di tiga Kecamatan dalam kota ini, terus terang kami akui bahwa pendropingan logistik itu sudah terlambat. Paling terlambat itu ada di Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua. Itu sampai jam sembilan ke atas baru logistik ada di TPS,” ungkap Ketua KPU Belu.

Alasan yang disampaikan penyebab keterlambatan pendistribusian logistik ke TPS itu disebabkan karena pendistribusian logistik dari Gudang KPU Belu ke tiga Kecamatan dalam Kota Atambua sendiri sudah terjadi pada pukul 03:00 dini hari. “Terlambat karena kami distribusi dari gudang ke Kecamatan itu jam 3 dini hari,” pungkas Nahak.

Adanya keterlambatan pendistribusian logistik ke TPS ini kemudian berimbas pada munculnya berbagai persoalan dan adanya 10-11 rekomendasi oleh Pengawas Pemilihan Umum yang ada di TPS maupun Kecamatan yang terjadi di TPS 11 Umanen, TPS 11 Tulamalae, TPS 1 Manumutin, TPS 6, 8, 13 di Fatubenao dan beberapa TPS lain baik di Kecamatan Kota Atambua, Atambua Barat maupun Atambua Selatan.

Salah satu contoh persoalan, ada masyarakat yang pergi mendaftarkan diri ke TPS sudah lebih dari jam 12:00 dan bersikap bersih keras untuk mencoblos dengan alasan logistik saja tiba di lokasi TPS sudah jam 9 pagi sehingga waktu mendaftar juga harusnya diundur. Hal itu kemudian ditanggapi dan dijelaskan secara cepat oleh pihak KPU.

Ketua KPU Belu, Mikhael Nahak ini juga mengakui bahwa keterlambatan pendistribusian logistik tersebut menjadi kendala lamanya proses pemungutan dan penghitungan Surat Suara yang berlangsung di TPS.

Secara umum disampaikan pula bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten pada tanggal 17 April 2019 yang lalu telah berlangsung dengan aman dan terkendali. (Ronny)

Popular Articles