ATAMBUA, The east.co.id – Berdasarkan rilis Pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu per 2 April 2020 pukul 15:00 terdapat 39 orang dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Sementara jumlah pelaku perjalanan berisiko dalam pantauan terdapat
sebanyak 557 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang yang terkonfirmasi Covid-19, nihil/kosong.
Update data monitoring ini berasal dari 17 Puskesmas yang tersebar pada 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Belu.
Adapun rincian dari masing-masing Kecamatan diantaranya;
Kecamatan Kota Atambua ada 6 ODP dan 85 pelaku perjalanan.
Kecamatan Atambua Barat ada 8 ODP dan 103 pelaku perjalanan.
Kecamatan Atambua Selatan ada 4 ODP dan 66 pelaku perjalanan.
Kecamatan Tasifeto Barat ada 8 ODP dan 56 pelaku perjalanan.
Kecamatan Raimanuk ada 2 ODP dan 31 pelaku perjalanan.
Kecamatan Nanaet Duabesi ada 0 ODP dan 9 pelaku perjalanan.
Kecamatan Tasifeto Timur ada 3 ODP dan 34 pelaku perjalanan.
Kecamatan Lamaknen Selatan ada 0 ODP dan 12 pelaku perjalanan.
Kecamatan Lamaknen ada 0 ODP dan 29 pelaku perjalanan.
Kecamatan Raihat ada 1 ODP dan 10 pelaku perjalanan.
Kecamatan Lasiolat ada 3 ODP dan 16 pelaku perjalanan, dan
Kecamatan Kakuluk Mesak ada 4 ODP dan 106 pelaku perjalanan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu sekaligus selaku Koordinator Komunikasi dan Informatika Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE,.M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjalankan pola hidup sehat, berdiam diri dirumah saja, senantiasa menjaga jarak fisik
apabila terpaksa bertemu orang lain, tidak boleh bersentuhan atau membatasi interaksi fisik, menghindari kerumunan orang dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun.
Ditegaskan pula bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah yang terinfeksi Covid-19 agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas melalui call center 081238654568 untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri.
Pria yang biasa disapa Yap Prihatin ini meminta agar masyarakat senantiasa bijak menggunakan media sosial dengan menghindari penyebaran berita atau informasi yang belum diverifikasi kebenarannya, hindari membuat dan menyebarkan hoax, serta percaya hanya pada media mainstream dan sumber berita terpercaya.
Sebelumnya diberitakan per 1 April 2020 pukul 14:00 terdapat 31 orang dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sementara jumlah pelaku perjalanan berisiko dalam pantauan terdapat sebanyak 508 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang yang terkonfirmasi Covid-19, nihil/kosong.
Update data monitoring ini berasal dari 17 Puskesmas yang tersebar pada 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Belu.
Adapun rincian dari masing-masing Kecamatan diantaranya;
Kecamatan Kota Atambua ada 4 ODP dan 115 pelaku perjalanan.
Kecamatan Atambua Barat ada 8 ODP dan 91 pelaku perjalanan.
Kecamatan Atambua Selatan ada 4 ODP dan 59 pelaku perjalanan.
Kecamatan Tasifeto Barat ada 6 ODP dan 51 pelaku perjalanan.
Kecamatan Raimanuk ada 1 ODP dan 20 pelaku perjalanan.
Kecamatan Nanaet Duabesi ada 0 ODP dan 9 pelaku perjalanan.
Kecamatan Tasifeto Timur ada 3 ODP dan 36 pelaku perjalanan.
Kecamatan Lamaknen Selatan ada 0 ODP dan 10 pelaku perjalanan.
Kecamatan Lamaknen ada 0 ODP dan 24 pelaku perjalanan.
Kecamatan Raihat ada 1 ODP dan 10 pelaku perjalanan.
Kecamatan Lasiolat ada 1 ODP dan 15 pelaku perjalanan, dan
Kecamatan Kakuluk Mesak ada 3 ODP dan 58 pelaku perjalanan. (Ronny).


