Saturday, February 14, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Siapkan Dua Item Besar Dalam Hadapi Pandemi Covid-19, Pemda Belu Lakukan Relokasi dan Refocusing Anggaran

ATAMBUA, Theeast.co.id – Dalam menghadapi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Belu, Pemerintah Daerah Belu telah menyiapkan anggaran untuk dua item kegiatan yang besar yaitu anggaran untuk masyarakat yang terkena dampak ekonomi dari Covid-19 dan jaring pengaman sosial.

Tidak main-main, dalam persiapan menangani dua kegiatan tersebut, Pemda Belu akan melakukan relokasi dan refocusing anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD.

Hal tersebut diungkapkan Plt. Sekertaris Daerah Belu, Marsel Mau Meta dalam jumpa pers yang digelar di Posko Gugus Tugas Belu, Senin siang (06/04/2020).

Dijelaskan bahwa pada bidang kesehatan sendiri, Pemerintah Daerah Belu sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 15,156 miliar lebih.

“Kita siapkan ini di 4 OPD yaitu Dinas Kesehatan, RSUD Atambua, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Satpol PP,” pungkasnya.

Namun ditegaskan oleh Marsel Mau Meta bahwa Pemda Belu masih memiliki 2 pekerjaan besar yang harus ditangani akibat dari Pandemi Covid-19.

“Kita masih punya pekerjaan lanjutan lagi untuk bagaimana menyiapkan anggaran bagi dua kegiatan besar yaitu mereka yang terkena dampak ekonomi dari Covid-19 dan menyiapkan sejumlah anggaran untuk jaring pengaman sosial,” pintanya.

Terkait hal itu pun sudah disampaikan kepada Bupati Belu Willybrodus Lay dan telah pula memberikan petunjuk untuk melakukan relokasi dan refocusing anggaran.

“Ini sudah dilaporkan kepada Pak Bupati dan beliau telah memberikan petunjuk kepada kami dan BPKAD serta BPKP. Sementara ini bekerja melakukan relokasi dan refocusing yang sudah kita tetapkan dalam APBD,” tutur Marsel Mau Meta.

Berdasarkan surat edaran Gubernur NTT, Pemda Belu diminta untuk menyiapkan anggaran terhadap masyarakat yang terkena dampak ekonomi dari Covid-19 itu sebesar Rp.10.740.000.000.

Namun Pemerintah Daerah Belu akan menyiapkan anggaran lebih yang semuanya ditampung dalam belanja tak terduga.

Plt. Sekda Belu ini juga menjelaskan bahwa setelah ada hasil dari relokasi dan refocusing maka akan diberitahukan kepada pimpinan DPRD Belu dan untuk ditampung dalam Perda perubahan APBD.

“Kalau perda perubahan APBD itu tidak terjadi maka hasil dari relokasi dan refocusing ini akan ditampung dalam laporan realisasi anggaran tahun 2020 yang akan kita tutup pada saat laporan keuangan daerah,” ujarnya.

Untuk diketahui hadir dalam jumpa pers tersebut, Ketua Pelaksana Gugas Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Belu, Marsel Mau Meta didampingi Kepala Dinas Kesehatan, dr. Joice Manek, Kepala Dinas Kominfo, Johanes Andes Prihatin.M dan Kabag Humas, Mellianus Loe Mau. (Ronny).

Popular Articles