Friday, December 26, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Tanggapi Penilaian Program Maek Bako dan Air Bersih Gagal, Pemkab Belu Sebut Itu Hanyalah Stimulus

ATAMBUA, The East Indonesia – Fraksi Golongan Karya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu menilai program maek bako/porang, ubi ungu, bawang tuk-tuk dan air bersih di Belu gagal.

Hal tersebut diungkapkan perwakilan anggota DPRD Belu, Manek Rofinus pada Sidang I DPRD Belu terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 dan dua Ranperda yang diajukan Pemkab Belu, Selasa (14/07/2020).

Menanggapi penilaian tersebut, Pemerintah Daerah Belu saat dibacakan oleh Wakil Bupati Belu J.T Ose Luan pada lanjutan sidang I DPRD Kabupaten Belu tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Kamis siang (16/07/2020) menjelaskan bahwa program maek bako, ubi ungu, bawang tuk-tuk dan anggur yang dimaksud hanya bersifat stimulus bagi masyarakat.

“Terhadap pertanyaan Fraksi Partai golongan karya, Pemerintah dapat menjelaskan bahwa program yang dimaksud hanyalah bersifat stimulus untuk mendorong masyarakat dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidup serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” tandasnya.

Atas hal sifat stimulus tersebut maka Pemerintah Daerah Belu pada tahun anggaran 2019 hanya menganggarkan program maek bako/porang sebanyak 5,8 hektar. Sedangkan ubi ungu, bawang tuk-tuk serta anggur tidak dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2019 karena dalam upaya mendorong masyarakat untuk mengembangkan secara mandiri.

Sementara itu terkait pelayanan subsidi air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan dengan menggunakan 7 tangki air milik Pemda Belu di 7 Kecamatan yaitu Lamaknen Selatan, Lamaknen, Tasifeto Timur, Tasifeto Barat, Kakuluk Mesak, Nanaet Duabesi dan Raimanuk telah dilakukan pelayanannya sejak tahun 2018 hingga tahun 2019.

Hanya saja pada tahun 2020 ini sehubungan dengan pandemi covid 19 yang melanda, operasional kendaraan tangki air bersih pun turut di realokasi.

“Saat ini dinas teknis telah meminta dan mengusulkan agar dana tersebut dikembalikan agar pelayanan tangki air bersih dapat kembali beroperasi,” jelas Wabup Ose Luan.

Sebelumnya diberitakan dalam Sidang I DPRD Belu terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 dan dua Ranperda yang diajukan Pemkab Belu, fraksi Golongan Karya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu menilai program Maek Bako/Porang, ubi ungu, bawang tuk-tuk dan air bersih di Belu gagal.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Belu, Manek Rofinus dalam pemandangan umum Fraksi Golkar pada Sidang I DPRD Belu, Selasa malam (14/07/2020).

Disebutkan bahwa terhadap program maek bako/porang, ubi ungu dan bawang tuk dan program air bersih tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan bahkan berpotensi menimbulkan masalah.

“Terhadap program ini, Fraksi Partai Golkar menilai bahwa program ini gagal sehingga menjadi bahan diskusi publik,” pungkasnya.

Fraksi partai Golkar juga mengusulkan secara khusus pada program air bersih dalam menghadapi musim kemarau yang sedang berlangsung agar mobil tanki air yang ada disiagakan disetiap Kecamatan untuk melayani kebutuhan air bersih secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, Fraksi Golkar juga pertanyakan kemajuan budidaya kepiting bakau di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur yang sampai saat ini tidak terdengar gencaran program budidaya tersebut.

Fraksi Partai Golkar juga meminta penjelasan dari Inspektorat terkait beberapa masalah penyalahgunaan Dana Desa yang sampai dengan saat ini belum, salah satu cintah Dana Desa Leontolu.

Fraksi Golkar juga pertanyakan kendala apa yang dihadapi oleh Dinas Teknis sehingga dua jenis alat yaitu Pivot irigation dan Hose ril yang sampai saat ini belum dimanfaatkan.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar juga menyoroti kondisi pasar baru Atambua yang kurang tertata dengan baik, sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas dan menimbulkan ketidaknyamanan pada pengunjung dan pelaku pasar. (Ronny).

Popular Articles