ATAMBUA, The East Indonesia – Menjelang purna tugas kurang lebih selama 11 bulan sebagai Satuan Tugas Pengaman Perbatasan Negara RI-RDTL Sektor Timur, Yonif Raider 142/Ksatria Jaya melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil penggagalan penyelundupan (Galdup).
Kegiatan pemusnahan ini dilakukan di depan Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 142/KJ, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat Kabupaten Belu, Selasa (04/08/2020).
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut Kepala Bea Cukai Atambua Tribuana Wetangterah, perwakilan Polres Belu dan Lurah Umanen.
Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 142/KJ, Letkol Inf Ikhsanudin saat diwawancarai awak media ini menjelaskan bahwa selama masa penugasan, pihaknya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diantaranya 625 liter bensin, 1835 liter minyak tanah, 43 dus tembakau shag, 80 kg pupuk petroganik, 5 dus miras OB dan 19 dus DS.
“Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan selama masa penugasan kita disini di sepanjang garis perbatasan Negara RI-RDTL,” tandasnya.
Dijelaskan dari barang bukti yang dimusnahkan, teknis pemusnahannya sudah sesuai dengan perintah dari komando atas.
Selain itu selama masa penugasan di Kabupaten Belu, wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL, Yonif Raider 142/KJ pun memperoleh senjata api dan amunisi bahan peledak (Jatmuhandak) diantaranya 4 Springfield, 1 laras panjang, 4 butir munisi, 1 revolver, 5 HS, 4 munisi meriam, 2 fuze meriam dan 1 magazine.
Diakhir masa tugas sebagai Satgas Pamtas RI-RDTL, Komandan Yonif Raider 142/KJ berpesan kepada seluruh masyarakat yang ada wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL agar dapat menjaga kondisi yang kondusif, aman dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan.
“Selama penugasan disini kami telah mendapatkan keluarga yang baru dengan hubungan yang baik dan erat sehingga membuat penugasan kami berjalan dengan lancar. Karenanya kami sangat berterimakasih kepada semua masyarakat dan stakeholder di Kabupaten Belu,” pungkas Letkol Ikhsanudin.
Penulis : Rony|Editor : Christovao Vinhas




