Thursday, January 15, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

LPK Darma dan Bupati Anton Omong Kosong

DENPASAR, The East Indonesia –  Lima anak dari puluhan anak asal Flores Timur (Flotim) yang menjadi korban dari program Selamatkan Anak Muda Flotim, kerja sama antara Pemkab Flotim, LPK Darma dan Stikom Bali, menuding Direktur LPK Darma, Dede Haryadi dan Bupati Flotim, Antonius Hubertus Gege Hadjon berbohong dan omong kosong. Tudingan ini terkait dengan pernyataan Dede di beberapa media terkait dengan bantuan biaya dan fasilitas asrama yang mereka tinggal selama di Bali, yang dikatakan mewah.

Laurensius Diaz Riberu, salah satu korban, yang ditemui di Denpasar (Minggu,27/9) mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Dede Haryadi terkait dengan bantuan biaya dari LPK Darma dan Bupati, Anton Hadjon adalah kebohongan.  Kenyataan kami dibebani dengan hutang di BRI Cabang Larantuka dan Bank Fajar di Bali,” tegas Laurensius.

Lebih lanjut ungkap Laurensius, dirinya bersama puluhan anak lain mengikuti program magang di Jepang dan kuliah sambil kerja di Taiwan. Tiba di Bali bulan September 2018 dan beberapa kali pindah tempat tinggal. Pertama kali tiba di Bali, ditempatkan di asrama di daerah Tabanan. Setelah itu, sempat beberapa minggu pindah tinggal di Hotel Viking 2, sebuah hotel tua di Jalan Teuku Umar, Denpasar, dengan kondisi yang makin memprihatinkan karena air mandi dan minum saja sangat sulit, sebelum dipindahkan ke Asrama Stikom di Jalan Kebo Iwo, Denpasar.

Bayangkan, sebagai anak remaja ketika ditempatkan di Hotel Viking 2 karena tidak ada aktivitas kami terpaksa menyaksikan aktivitas ‘short time orang dewasa’ yang keluar masuk kamar hotel. Belakangan baru kami tahu bahwa hotel tersebut sering dipakai sebagai kegiatan ‘shortime’. Nah,coba bayangkan kalau anaknya pa Dede ditempatkan di hotel itu dan saban hari menyaksikan aktivitas itu, apakah Pa Dede rela?

Diceritakan Laurensius, 26 Desember 2019, mereka kemudian dipindahkan ke asrama Stikom di jalan Mahendradata, Denpasar. “Kami, laki – laki dan perempuan tinggal di lantai tiga dengan kamar berdampingan tanpa pintu. Pintu kamar diganti dengan sebuah tirai kain. Yang lebih menyakitkan lagi Kamar mandi hanya ada satu di lantai satu. Dan itu dipakai oleh semua penghuni baik laki maupun perempuan. Yang lebih tidak manusiawi lagi adalah cuci pakaian, cuci beras maupun piring dan gelas, hingga buang hajat kami lakukan di kamar mandi yang sama,” ungkapnya.

“Kami hanya dikasih kasur berupa spon tipis bekas pakai. Tidak ada sprei dan sarung bantal. Jadi mewahnya dimana?” lanjut Laurensius yang diamini empat temannya, Emanuel Teli Kedang, Hermanus Woka Hera, Servasius Yubelium Bilib dan Magdalena Junita Letor. “Kami punya bukti, foto dan video kondisi asrama yang kami tinggal. Sprei dan sarung bantal baru itu dipasang ketika datang utusan bupati dan perwakilan orang tua,” ungkap Servasius.

Ditanya tentang bantuan biaya dari bupati dan LPK Darma, Emanuel Teli Kedang mengungkapkan, bahwa tidak ada bantuan biaya dari Bupati, Anton Hadjon. “Tidak ada itu bantuan biaya dari bupati atau pemerintah. Yang ada, bupati memberikan jaminan di Bank BRI agar orang tua diberi pinjaman. Kalau ada bantuan bupati seperti yang dikatakan Pa Dede Haryadi berarti bupati bohong,” kata Emanuel.

Menurut Emanuel, setelah dinyatakan lulus saat menjalani tes di Larantuka, pihak LPK Darma yang diwakili oleh Rahman Sabon Nama, membawa orang tua dari anak – anak yang lulus ke Bank BRI untuk membuka pinjaman. Setelah pinjaman cair dan masuk ke rekening orang tua, pinjaman tersebut langsung dipindah bukukan ke rekening LPK Darma.

“Tidak hanya itu, setelah tiba di Bali dan dinyatakan lulus ke Jepang atau Taiwan, dan akan dipastikan segera berangkat, kami dibawa ke Bank Fajar untuk membuka pinjaman. Ternyata tidak juga berangkat. Setelah itu, pihak LPK Darma memberi opsi lain, yakni negara tujuan Turki, Polandia dan Australia ,” ungkap Emanuel.

Ditambahkan Magdalena Letor, setelah pinjaman di Bank Fajar cair, uang tersebut langsung diserahkan ke LPK Darma. “Ada kwintansi penyerahan uang tersebut ke LPK Darma. Ketika tanda tangan pinjaman di Bank Fajar, kami disuruh menjiplak tanda tangan orang tua. Ini sudah kami sampaikan ke Pa Bupati Anton Hadjon ketika beberapa hari lalu bertemu kami,” jelas Magdalena.

Sementara itu, Laurensius Riberu menambahkan, dirinya juga pinjam uang di Bank Fajar. “Saya pinjam di Bank Fajar setelah dikatakan lulus magang di Taiwan. Setelah itu tidak jadi berangkat, padahal dijanjikan dalam satu dua hari sudah berangkat.  Ternyata, itu cuma janji manis saja,” jelas, Nello, sapaan akrab Laurensius. “Ada bukti kwitansi yang diberikan pihak LPK Darma untuk ke Taiwan. Kwitansi uang muka dan pelunasan biaya kuliah di Taiwan dan juga biaya hidup selama dua bulan awal di Taiwan,” lanjutnya.

Setelah beberapa lama tidak ada kepastian, dirinya bersama teman – teman yang lain ditawarkan untuk dikirim ke negara Turki, Polandia dan Australia. “Teman – teman yang mau ke Turki, bulan Pebruari 2020 lalu di bawa ke Bank Fajar untuk pinjam uang. Sementara saya dan beberapa teman lainnya memilih ke Polandia,” jelas Nello.

Menurut Nello Diaz, untuk ke Polandia mereka kemudian dikursuskan dengan biaya Rp5.500.000 perorang. “Kami ada lima orang. Pa Rahman kemudian membayar DP Rp500 ribu perorang. Setelah beberapa hari kursus, kami diminta untuk melunasi biaya kursus dan pelatihan. Saya menghubungi Pa Rahman, dan katanya, dia sudah di bank dan mau transfer. Keesokan harinya, kami tidak dijinkan ikut pelatihan karena belum ada pelunasan. Saya hubungi Pa Rahman, sudah tidak bisa,” jelas Nello. Terus pengacara LPK Darma dengan bangga mengatakan tipunya dimana, seperti dilansir di salah satu situs online.  Lucu juga nih Pak pengacara LPK Darma, mungkin defenisi tipunya beda kali,” papar Nello retoris.

Bahkan menurut Nello, rencana keberangkatan dirinya ke Polandia dan beberapa teman yang ke Turki itu melalui agen pengiriman TKI bukan LPK Darma. “Tidak ada surat persetujuan dari orang tua yang diketahui lurah dari kelurahan asal kami untuk diberangkatkan ke negara lain selain Taiwan dan Jepang,” ungkap Nello.

Bahkan menurut Nello saat interview visa di Jakarta dan Surabaya, oknum  LPK Darma dan oknum LPK Inovasi membekali mereka dengan mengatakan kalau ditanyain berapa besar gaji orangtua kalian silahkan jawab diatas 10 juta rupiah. Padahal orantua untuk biaya hidup sehari hari saja setengah mati. Apakah ini bukan bagian dari menipu? Dan kenapa pengacara LPK Darma masih saja bertanya nipunya dimana? tegas Nello.

Menurut Magdalena, mereka yang akan diberangkatkan ke Turki, pernah diminta untuk minta surat persetujuan dari orang tua. “Kami diminta kirim surat persetujuan untuk ditandatangani orang tua, tetapi belum kami kirim. Dua hari kemudian, kami dipanggil dan dijelaskan bawa, berkas sudah lengkap. Ketika saya lihat, sudah ada surat persetujuan orang tua, mengetahui lurah lengkap dengan stempel kelurahan,” pungkas Magdalena.

Tidak hanya itu, rekening koran orang tua anak – anak ini memiliki saldo Rp50 juta. Rekening koran ini sebagai salah satu persyaratan dalam pengurusan visa. Ternyata, saldo di rekening koran ini hanya akal – akalan. Pasalnya, pihak LPK Darma yang diwakili Rahman Sabon Nama, menyetor uang ke rekening orang tua dari anak – anak yang dijanjikan berangkat ke luar negeri kemudian di-print atau dicetak rekening korannya. Setelah rekening koran dicetak, uang tersebut ditarik lagi.***

Editor – Christovao Vinhas

Popular Articles