Friday, December 26, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Polres Belu Dalami Dua Warga yang Diamankan Terkait Dugaan Penyelundupan Kayu Cendana

ATAMBUA, The East Indonesia – Kepolisian Resort Belu sedang melakukan pendalaman terhadap dua orang warga asal Belu dan Kupang yang terlibat langsung dalam kasus dugaan penyelundupan kayu Cendana ratusan KG dari negara Timor Leste masuk ke wilayah Indonesia.

Saat ini kedua warga berinisial SEL dan EK tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Resort Belu.

Sesuai informasi yang dihimpun oleh awak media, pemeriksaan terhadap SEL dan EK oleh tim penyidik berlangsung di ruangan Satreskrim Polres Belu sejak kemarin usai diserahkan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 744/SYB pasca diamankan di sekitaran daerah Salore, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

Selain dua oknum warga inisial SEL dan EK dilimpahkan juga barang bukti kayu cendana serta satu unit kendaraan yang digunakan dua warga tersebut untuk mengangkutnya.

Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh saat dikonfirmasi awak media, Selasa (06/10/2020) menjelaskan bahwa kasus tersebut telah ditangani dan sementara kedua warga serta barang buktinya sedang diproses oleh pihak penyidik.

“Itu sedang dalam proses. Kita masih akan teliti secara baik,” ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya diberitakan, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744/SYB berhasil mengamankan dua warga yang mengangkut kayu Cendana sekitar 200 KG yang dikemas dalam 7 karung dan diduga dibawah dari Negara Timor Leste masuk ke Indonesia.

Kayu Cendana yang dikemas dalam tujuh karung digagalkan personil Satgas Yonif RK 744/SYB di wilayah Pos Salore setelah melintas masuk ke Indonesia Sabtu malam (03/10/2020).

Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744/SYB, Letkol dalam rilis tertulisnya, Minggu (04/10/2020) menjelaskan bahwa pengamanan kayu Cendana dipimpin oleh Wadanpos Salore Sertu Firman Wahyu bersama personel Pos Salore Kipur 1 Satgas Yonif RK 744/SYB bersama staf Intel pada Sabtu (03/10/2020) sekitar pukul 20.45 Wita.

Wadanpos Salore mendapat telpon dari anggota Staf Intel Satgas Serka Lalu Hamzanwandi yang memberikan informasi dimana informasi tersebut bersumber dari salah seorang warga Motaain berinisial (AN) yang tidak ingin disebutkan identitasnya bahwa akan ada mobil yang lewat membawa Kayu Cendana dari perbatasan Mota’ain ke arah Atambua.

“Atas informasi tersebut langsung ditanggapi oleh Wadanpos untuk dilaporkan kepada Danpos dimana laporan tersebut dilanjutkan kepada Wadansatgas yang langsung direspon dan dilaporkan kepada Dansatgas. Kemudian Wadanpos beserta 4 anggota bersama staf Intel langsung melaksanakan Sweeping di jalan utama Desa Tulakadi yang berjarak 1 km dari pos salore di dekat Tikungan,” terang Alfat.

Saat melaksanakan sweeping yang bertempat di CO.1210 – 9930 untuk jarak kurang lebih 1 Km dari Pos Salore di jalur utama Desa Tulakadi, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu pihak Satgas Pamtas Yonif RK 744/SYB pun berhasil menangkap 2 orang yang mengangkut kayu cendana menggunakan mobil Avanza nopol DH 1362 AM.

Dari hasil sweeping tersebut diketahui 2 orang pelaku berinisial SEL (33) dan EK (32) yang mana masing-masing adalah warga Atambua dan Kupang. Beberapa dokumen juga berhasil diamankan dari pelaku berupa KTP dan surat-surat lainnya yang diduga palsu dan tidak lengkap.

“Di lokasi Sweeping yang dihadiri oleh Dankipur 1, staf intel Kodim Belu, Sub Denpom Atambua, staf Intel Korem 161/WS dan personel Danpos Salore tersebut sempat terjadi ketegangan dan adu argumen. Namun akhirnya dapat dikendalikan dan pelaku serta mobil yang memuat kayu cendana berhasil digiring ke mako untuk dilakukan interogasi dan diambil keterangannya serta barang bukti diamankan di mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif RK 744/SYB,” tutur dia.

Dikatakan, tindakan selanjutnya Satgas Yonif RK 744/SYB melaporkan hasil temuan tersebut kepada Komando atas serta berkoordinasi dengan pihak pihak terkait untuk proses lebih lanjut.

“Satgas Yonif RK 744/SYB akan melakukan tindakan tegas terhadap segala jenis pelanggaran di wilayah perbatasan tanpa pandang bulu. Hal ini dilakukan demi menghilangkan keresahan di masyarakat dan menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif,” tegas Alfat. (Ronny)

Popular Articles