ATAMBUA, The East Indonesia – Pasangan calon Bupati Willybrodus Lay dan Wakil Bupati Drs JT Ose Luan dari paket Sahabat secara bersama lagi maju menjadi calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada Pilkada Belu tahun 2020.
Paket petahana ini ditandingi oleh Paket Sehati dengan Calon Bupati Belu dr Agustinus Taolin, SpPD dan calon Wakil Bupati Belu Drs Aloysius Haleserens, MM.
Paket Sehati dr Agus Taolin dan Drs Alo Haleserens maju dengan salah satu program utamanya yaitu Program kesehatan gratis menggunakan KTP bagi semua masyarakat Belu.
Program ini langsung akan direalisasikan oleh dr Agus Taolin dan Alo Haleserens apabila dipercayakan masyarakat pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Melihat antusiasme masyarakat yang begitu tinggi dengan Program paket Sehati, Paslon Petahana dari paket Petahana pun menawarkan program kesehatan gratis.
Hanya saja Program kesehatan gratis yang ditawarkan Paket Sahabat dengan menggunakan Jamkesda tidak langsung diserahkan semuanya namun secara bertahap dengan kurun waktu yang belum dijanjikan oleh Willy Lay dan Ose Luan.
Hal ini terungkap dalam debat perdana calon Bupati dan Wakil Bupati Belu periode 2021-2024 di Aula Hotel Matahari Atambua, Jumat (30/10/2020).
dr Agustinus Taolin, SpPD dan Drs Aloysius Haleserens mempertanyakan bahwa terkait Kesehatan dimana kepesertaan segmentasi Penduduk Belu 226 ribu jiwa yang sudah Pemerintah Pusat membantu iuran sekitar 99 ribu jiwa. Sementara non peserta BPJS hingga saat ini sekitar 31 ribu jiwa dan kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sekitar 22 ribu lebih jiwa.
“Apa konsep pak untuk kesehatan ini. Apakah akan mencicil dengan memasukkan warga Belu dalam kepesertaan Kesehatan tiap tahunnya? Bagaimana untuk orang yang sakit hari ini dan tidak berdaya? Mengapa bapak tidak sekalian memasukkan BPJS semuanya dan harus dicicil?” tanya dr Agus Taolin diamini Wakilnya Aloysius Haleserens.
Pertanyaan ini pun kemudian dijawab oleh pasangan calon paket Sahabat melalui calon wakil Bupati JT Ose Luan bahwa sesuai UU nomor 40 sampai Perpres 20 memberikan petunjuk bahwa jaminan kesehatan gratis itu harus melalui BPJS yang sudah dibentuk dengan undang-undang.
“Oleh karena itu di daerah itu kita menganggarkan untuk Jamkesda dan beberapa bulan lalu baru dibagi 11 ribu dan kita akan mendata terus. Sesuai data kami masih ada Keluarga miskin,” pungkasnya.
Ditegaskan pula bahwa Jamkesda itu hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin bukannya bagi seluruh masyarakat Belu yang ber-KTP karena kalau tidak orang kaya juga akan tercover untuk berobat secara gratis.
JT Ose Luan pun menjelaskan bahwa selanjutnya bagi masyarakat yang belum memiliki kartu Kesehatan Gratis akan diupayakan untuk dicover pada setiap tahunnya.
“Terakhir bahwa pada kepemimpinan kami yang berikut, kami tetap mengupayakan itu dan dianggarkan untuk tetap tiap tahun itu kita memfasilitasi itu, kita memberikan mereka kartu KIS supaya mereka juga berobat secara gratis,” tandasnya.
Menyambung dari situ, Willybrodus Lay menambahkan bahwa bagi yang tidak mampu, keluarga- keluarga, pekerja yang tidak mampu harus memberitahu ke Desa atau Lurah.
“Mereka harus memberitahu bahwa mereka tidak mampu sehingga bagi yang tidak mampu iurannya akan ditanggung pemerintah dan kalau Pemerintah Daerah Kabupaten Belu mengalami kesulitan atau karena keuangan tidak cukup kita bisa minta provinsi juga bisa mengajukan ke Kementerian sosial untuk menambah penerima bantuan,” ujarnya.
Diterangkan apabila terdapat masyarakat yang berobat namun tidak mampu, Willy Lay menyarankan untuk cukup datang dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa atau Lurah.
“Yang bersangkutan berobat kalau tidak mampu cukup datang membawa surat keterangan tidak mampu dari Desa atau lurah, kita akan memberikan bantuan karena ada surat keterangan tidak mampu karena yang bersangkutan belum tercover dalam BPJS Jamkesda atau kartu KIS” tandasnya.
Sementara itu Kesehatan Gratis yang ditawarkan Paket Sehati dr Agustinus Taolin dan Drs Aloysius Haleserens berlaku bagi semua masyarakat Kabupaten Belu dengan hanya menunjukkan KTP ataupun Keterangan kependudukan lainnya.
Tidak hanya itu, apabila dipercayakan pada tanggal 9 Desember 2020 maka dr Agus Taolin dan Drs Aloysius Haleserens sesegera mungkin merealisasikan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat kabupaten Belu.
“KTP itu hanyalah salah satu cara saja untuk menunjukkan identitas sebagai masyarakat Belu. Kalau tidak ada maka bisa juga menggunakan Kartu Keluarga. Intinya tanggal 9 kami terpilih, masyarakat Belu dijamin untuk mendapat pengobatan tanpa biaya dari pemerintah daerah pakai APBD. Undang-undangnya ada, anggarannya ada,” pinta Agus Taolin dalam kesempatan wawancara dengan awak media beberapa waktu lalu. (Ronny)


