ATAMBUA, The East Indonesia – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia akhirnya memutuskan untuk menolak seluruh permohonan pemohon (Paket Sahabat jilid II, Willybrodus Lay, SH dan Drs JT Ose Luan) pada sidang pengucapan putusan sengketa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilkada Belu 2020, Kamis pagi (18/03/2021).
Hal ini membuat Partai Golkar sebagai salah satu partai pengusung Paket Sehati mengucapkan provisiat kepada Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih, dr. Agustinus Taolin SpPD-KGEH,. FINASIM dan Drs Aloysius Haleserens, MM sekaligus menjawabi pertanyaan terkait Pemimpin Belu usai Pilkada Belu 2020.
“Hari ini yang menjadi polemik bahwa yang menjadi pemimpin Bupati dan Wakil Bupati Belu itu akhirnya terjawab sudah yaitu dr. Agus Taolin dan Drs Aloysius Haleserens yang diusung Partai Golkar. Kita ucapkan selamat buat kedua Pemimpin kita yang baru sambil menanti pelantikan,” pungkas Ketua DPD 2 Partai Golkar Kabupaten Belu, Yohanes Jefri Nahak kepada awak media ini, Kamis siang (18/03/2021).
Sebagai partai pengusung, partai Golkar berjanji setelah pelantikan bersama partai-partai pengusung lainnya akan secara bersama mengawal kepemimpinan dr. Agus Taolin dan Drs. Alo Haleserens dalam menjalankan program-program utamanya.
“Usai pelantikan nanti partai Golkar akan mengajak bersama semua partai pengusung untuk sama-sama mengawal program-program khususnya lima program utama dari pak dokter Agus dan pak Alo Haleserens sehingga program ini berjalan,” tandas pria yang akrab disapa Epy Nahak ini.
Politisi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Belu ini mengharapkan agar usai dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Belu, dr Agus Taolin dan Drs Aloysius Haleserens dapat bersinergi dengan pihak legislatif sehingga program utama dalam janji politik selama kampanye dapat direalisasikan.
“Kami juga sangat mengharapkan agar Bupati dan Wakil Bupati terpilih bersinergi dengan DPRD Kabupaten Belu sehingga dalam menjawab usulan program utama Bupati dan Wakil Bupati yang merupakan janji politik selama kampanye dapat terwujud,” pinta Epy Nahak.
Ketua Golkar Belu juga menegaskan bahwa usai putusan MK hari ini maka sudah selesai pula semua perbedaan politik dan saatnya seluruh masyarakat Kabupaten Belu bersatu dalam membangun Rai Belu yang tercinta.
“Hari ini sudah selesai maka yang ada perbedaan-perbedaan itu kita kembali bersatu dalam membangun Rai Belu tercinta,” ujarnya.***
Penulis – Ronny


