ATAMBUA, The East Indonesia – dr. Agustinus Taolin SpPD-KGEH,. FINASIM dan Drs Aloysius Haleserens, MM resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih pada Pilkada Belu tahun 2020.
Langkah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih sempat tertatih kemulusan langkahnya karena usai Pleno hasil perhitungan di tingkat Kabupaten Belu, pihak yang kalah yaitu Paket Sahabat jilid II, Willybrodus Lay, SH dan Drs JT Ose Luan masih mengajukan sengketa Pilkada Belu ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Belu Tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi pun telah diputuskan pada Kamis kemarin (18/03/2021) yang mana Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan pemohon (Paket Sahabat).
Beranjak dari Keputusan tersebut maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu melakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Hotel Matahari Atambua, Senin (22/03/2021).
Dalam Rapat tersebut, KPU Kabupaten Belu menetapkan bahwa dr. Agustinus Taolin SpPD-KGEH,. FINASIM dan Drs Aloysius Haleserens, MM resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih pada Pilkada Belu tahun 2020.
Rapat Pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Belu, Michael Nahak didampingi 4 komisioner KPU Belu lainnya.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih, dr Agustinus Taolin SpPD-KGEH,.FINASIM – Drs Aloysius Haleserens, PLH Bupati Belu Frans Manafe, 3 Pimpinan DPRD Belu, Kapolres Belu AKBP Khairul Saleh, Kajari Belu Alfonsius G Loe Mau, Danyon Yonif 742/SWY, Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Ketua Bawaslu Belu Andreas Parera bersama 2 komisioner Bawaslu Belu lainnya, pimpinan OPD Kabupaten Belu, pimpinan Forkompinda plus Kabupaten Belu, Ketua Partai politik, tim Paket Sehati dan Paket Sahabat.
Ketua KPU Kabupaten Belu melalui Komisioner KPU Belu, Joni A Neolaka menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu dalam Berita Acara bernomor: 16/PL.02-7-BA/5304/KPU-Kab/11l/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu tahun 2020.
Diterangkan berdasarkan ketentuan Pasal b Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020.
Komisioner KPU Belu, Joni Neolaka menjelaskan bahwa selanjutnya berdasarkan:
1. Berita Acara Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dari setiap kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu (Model D-Hasil Kabupaten-KWK);
2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu Nomor 224/PL.02.6 – Kpt/5304/KPU-Kab/XI1/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020; dan
3. Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 18/PHP BUP
4. 13. XIX/2021 tanggal 18 Maret 2021; KPU Kabupaten Belu menetapkan, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020.
“Menetapkan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020 adalah Calon Bupati dr. Taolin Agustinus, SpPD dan Calon Wakil Bupati Drs. Aloysius Haleserens, MM nomor urut dua dengan perolehan suara 50.623,” pungkasnya.
Ketua KPU Kabupaten Belu, Mikhael Nahak menjelaskan bahwa usai Pleno ini, besok Selasa (22/03/2021) pihak KPU Belu langsung akan menyerahkan berita acara dan SK dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih tahun 2020 diserahkan kepada DPRD Kabupaten Belu untuk dilakukan sidang Paripurna yang selanjutnya bersama Pemda Belu mengusulkan kepada Kemendagri.
Untuk diketahui saat maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Belu dalam Pilkada Belu tahun 2020, Pasangan dr. Taolin Agustinus, Sp.PD dan Drs. Aloysius Haleserens, MM dengan tagline Sehati ini diusung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, PKS dan PKPI.
Sementara Pasangan Willybrodus Lay, SH dan Drs. J. T. Ose Luan dengan tagline Sahabat diusung oleh Parta Demokrat, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PPP, PAN dan partai Hanura. (Ronny)


