Saturday, April 11, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

PJ Bupati Belu Akan Lakukan Mutasi ASN Termasuk 8 Jabatan Kepala OPD

ATAMBUA, The East Indonesia – Penjabat Bupati Belu, Drs. Zakarias Moruk, MM akan melakukan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Belu terutama pada 8 jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lowong serta sekertaris OPD yang kosong dikarenakan ASN pada jabatan-jabatan tersebut telah pensiun.

Tentunya mutasi ini dilakukan atas izin yang langsung diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Hal ini diungkapkan PJ Bupati Belu, Zaka Moruk saat dikonfirmasi awak media The East Indonesia, Kamis (08/04/2021).

“Memang dalam tugas kami ada kewenangan untuk mengisi dan mutasi yang tentunya dengan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia,” pungkasnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 8 kepala OPD yang kosong yaitu Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Asisten Admninistrasi Umum Sekda Belu dan 2 Staf Ahli Bupati Belu.

Selain Kepala OPD ada juga jabatan sekretaris OPD yang kosong dan perlu untuk diisi.

Sementara itu, sampai terlantiknya Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM dan Drs. Aloysius Haleserens, MM khususnya pada Bulan September tahun 2021 akan ada lagi 5 jabatan yang kosong karena ASN tersebut sudah pensiun.

“Saya sudah usul karena ini ada 8 OPD yang kosong dan juga sampai terlantik Bupati dan Wakil Bupati terpilih nanti, pada bulan September akan ada lagi 5 yang kosong karena sudah pensiun. Kasihan pak Bupati dan pak Wakilnya. Beliau berdua datang dengan kondisi ini. Maka kita harus mengisi sehingga teman-teman juga bisa bekerja maksimal,” pinta Zaka Moruk.

Mutasi dan pengisian jabatan ini merupakan kebutuhan. Namun dirinya mengakui bahwa untuk melakukan keputusan-keputusan seperti itu tentu melakukan juga koordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih karena jabatannya sudah pasti hanya tinggal dilantik.

“Yang jelas ini merupakan kebutuhan untuk diisi.Tidak ada bilang ini begitu, tidak. Mutasi ini juga tentunya bertanya kepada beliau berdua karena beliau berdua ibarat mahasiswa yang sudah yudisium tinggal wisuda, jadi sudah bisa pakai gelar,” tandas PJ Bupati, Zaka Moruk. (Ronny)

Popular Articles