DENPASAR, The East Indonesia – Sudah 3 hari ini, pengawasan terhadap pintu keluar Bali terutama melalui Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai diperketat. Kepala SatPol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa sudah ada puluhan pemudik di Bali yang disuruh putar balik.
“Petugas memperketat penjagaan dan pengamanan sesuai SOP yang ada. Sampai saat ini ada laporan terakhir jumlahnya juga banyak. Pemudik tersebut ada yang dipulangkan atau disuruh putar balik, ada yang memang karena sudah melengkapi seluruh persyaratan dan akhirnya bisa meneruskan perjalanan ke kampung halamannya,” ujarnya di Denpasar, Sabtu (8/5/2021).
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan terakhir, pada Jumat malam (7/5/2021), petugas berhasil mencegat pemudik yang mencoba keluar dari Bali padahal sudah dilarang pemerintah. Untuk di Pos Penyekatan UPPKB Cekik Kabupaten Jembrana atau pintu keluar ke Pelabuhan Gilimanuk, pelanggar yang tidak memakai masker karena tidak bisa membayar denda dan dibuatkan surat pernyataan sebanyak 4 (empat) orang yakni Agus Wirayadi asalJembrana, Prayitno asal Banyuwangi, Heri Isnanto Lamongan, Jatim, Eko Wilutirawa d/a Banyuwangi. Kemudian ada orang melanggar tidak menggunakan masker dengan baik dan benar diberikan teguran lisan antara lain Dominico asal Jerman, Nur Salim asal Gresik, Suhartoyono asal Banyuwangi, Ayu Elis Marlen asal Jatim
Bayu Galih Putra asal Probolinggo, Ryan Hidayah asal Sidoarjo.
Sesuai Surat Edaran Penangganan Covid 19 No. 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik dari tanggal 6 s/d 17 Mei 2021 dan Surat Edaran Sekda Bali Nomor 700/5287/PK/BKD tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah Dan/Atau Mudik Dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Masa Pandemi Corona Virus maka masih ada juga warga yang ingin keluar Bali.
Totalnya sebanyak 107 orang bisa melanjutkan perjalanan ke Jawa karena melengkapi diri dengan surat keterangan dan Rapid Test antigen (hasil negatif). Sementara jumlah orang yang dipulangkan/diputarbalik ke Denpasar dan Badung sebanyak 17 orang terdiri dari 12 orang laki laki dan 5 orang perempuan. “Ini baru data sampai tadi malam yang di Pelabuhan Gilimanuk. Belum terhitung yang di Pelabuhan Padangbai dan data terakhir sampai hati ini. Diperkirakan jumlahnya mencapai puluhan bahkan ratusan,” ujarnya.
Sementara laporan dari lapangan oleh Kabid Trantib SatPol PP Bali Komang Kusuma Edi mengatakan, banyak alasan pemudik untuk mengelabui petugas. “Sesungguhnya kita paham betul bahwa mereka ingin bertemu keluarga. Tetapi karena situasi pandemi Covid19 maka kita memberlakukan aturan sesuai SOP yang ada,” ujarnya.
Ia mengatakan, selama bertugas sejak tanggal 6 Mei lalu ada banyak alasan yang tidak masuk akal untuk mengelabui petugas. Pertama, ada pemudik yang pura-pura ingin bertemu dengan orang atau saudara atau keluarga di Jembrana. Namun petugas melihat barang bawaan banyak. Bersama petugas kepolisian, surat-surat atau STNK kendaraan ditahan dan meminta agar ketemuan sebentar lalu pulang baru ambil surat-suratnya. Akhirnya mereka jujur dan disuru putar balik. Kedua, ada yang mengaku, kalau keluarganya sakit. Mereka menunjukkan isi telp dan isi percakapan WA. Namun setelah dikonfirmasi, ternyata No HP tidak aktif dan tidak bisa dikonfirmasi.
Ketiga, ada yang beralasan akan pindah rumah atau pulang kampung seterusnya. “Petugas tidak kehilangan akal. Petugas mengancam akan meminta identitas, alamat di Bali, agar bisa menghubungi untuk koordinasi. Lalu mereka menjawab akan kembali lagi ke Bali karena masih ada barang-barang yang tersisa. Namun kita tanya tinggal dimana, mereka tidak bisa menjelaskan. Akhirnya kita suruh putar balik,” urainya. Keempat, ada yang mengaku sedang dalam perjalanan dinas yang tidak bisa ditunda. Namun ketika diminta surat perjalanan dengan tanda tangan basah, juga tidak bisa dibuktikan. Dan akhirnya pemudik disuruh putar balik. Ada lagi yang tidak bisa menunjukan surat bebas Covid19. Dan petugas juga suruh putar balik.(Axelle Dhae).


