ATAMBUA, The East Indonesia – Dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 dan upaya menekan jumlah penularan kasus covid-19 di Kabupaten Belu, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM dan Wakil Bupati Belu Drs. Aloysius Haleserens, MM bersama Forkompinda dan pimpinan OPD langsung turun lapangan untuk melakukan himbauan di sekitaran wilayah Perkotaan Atambua, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL, Jumat pagi (09/07/2021).
Dikawal 2 unit Motor dan 1 mobil Satlantas Polres Belu, Bupati dan Wakil Bupati Belu melalui petugas dari Dinas Kominfo Belu melakukan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menaati Protokol Kesehatan (Prokes) covid-19.
Terpantau, himbauan secara persuasif ini dilakukan mulai dari Kantor Bupati Belu, daerah Wekatimun – Tulamalae – Halifehan – Tenukiik – Tenubot – Kodim 1605/Belu – Polres Belu – Pasar Lama Atambua – Pasar Baru Atambua – Tulamalae – kembali Kantor Bupati Belu.

Wilayah-wilayah ini merupakan tempat keramaian yang terjadi di wilayah perkotaan Atambua.
Pada sepanjang wilayah tersebut juga, Bupati dan Wakil Bupati Belu yang dikenal dengan tagline SEHATI ini membagikan masker kepada masyarakat yang ditemui sedang tidak menggunakan masker.
Bupati Belu, dr Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM didampingi Wakil Bupati Belu, Drs Aloysius Haleserens, MM dan Dandim 1605/Belu, Letkol Inf Wiji Untoro saat diwawancarai awak media ini mengatakan hari ini bersama Forkompinda dan Dinas terkait melakukan kegiatan gerakan sosialisasi menghimbau secara persuasif kepada masyarakat sebagai salah satu langkah untuk memerangi penularan covid-19 di Kabupaten Belu ini.
“Kita ucapkan terima kasih atas kerjasama hari ini untuk secara bersama menghimbau masyarakat dalam memerangi covid-19 di Kabupaten Belu,” pintanya.
Bupati Belu yang juga adalah dokter ahli penyakit dalam ini menjelaskan tujuan dilakukannya kegiatan tersebut agar bersosialisasi dan memberitahu kepada masyarakat untuk selalu menerapkan 5 M Prokes covid-19 (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas) secara baik dan benar.
Selain itu disampaikan, Pemerintah juga secara rutin akan melakukan upaya 3T penanganan Covid-19 atau tindakan melakukan tes Covid-19 (Testing), penelusuran kontak erat (Tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19 (Treatment).
“Ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk bersosialisasi dan memberitahu kepada masyarakat agar selalu menerapkan 5M Prokes covid-19 secara baik dan benar dalam meminimalisir penyebaran covid-19 di Kabupaten Belu. Waktu bersamaan kita juga melakukan 3T,” ujar Bupati Agus Taolin.
Ditambahkan, Kita ingin supaya masyarakat jangan menganggap enteng covid-19. Kita tahu masyarakat sudah jenuh juga untuk kapan berakhirnya virus ini. Untuk membatasi, meminimalisir bahkan mengakhiri covid-19 yaitu taat 5M dan Pemerintah terus melakukan upaya 3T kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Belu secara bertahap.”
Bupati Belu menegaskan bahwa upaya memerangi covid-19 di Kabupaten Belu akan sia-sia apabila masyarakat tidak sadar dan mengabaikan himbauan pemerintah untuk selalu menaati Protokol Kesehatan covid-19.
“Kesadaran masyarakat sangat penting. Tanpa peran serta masyarakat maka usaha Pemerintah ini akan sia-sia. Kita himbau masyarakat tidak perlu panik tetapi tidak boleh menganggap enteng. Jangan tunggu sampai meninggal karena satu nyawa sangat berharga. Jangan sampai orang Belu meninggal sia-sia karena mengabaikan terhadap Prokes dan himbauan pemerintah,” tandas Dokter Agus Taolin.
Bupati Belu juga mengatakan bahwa kegiatan seperti ini akan dilakukan juga pada tingkat kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Belu.***
Penulis – Ronny|Editor – Christ


