ATAMBUA, The East Indonesia – Bupati Belu dr. Agustinus Taolin., SpPD-KGEH, FINASIM didampingi Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM secara resmi melantik puluhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa-desa yang ada di Kecamatan Tasifeto Barat, Kecamatan Raihat dan Kecamatan Nanaet Duabesi, Sabtu (10/07/2021).
Pelantikan berlangsung pada 2 tempat yang berbeda masing-masing di Halaman Kantor Camat Tasifeto Barat pada pukul 09:00 WITA dan di Halaman Kantor Camat Nanaet Duabesi pada pukul 11:00 WITA.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, PJ. Sekda Belu, Frans Manafe; Asisten administrasi umum, beberapa pimpinan OPD, para Camat setempat, Kepala Desa terkait dan Tokoh Agama.
Untuk diketahui di Halaman Kantor Camat Tasifeto Barat dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Naitimu, Desa Lawalutolus, Desa Lookeu, Desa Rinbesihat, Desa Derokfaturene, Desa Tukuneno, Desa Naekasa Kecamatan Tasifeto Barat periode 2021-2027 dan PAW Anggota Badan Permusyawaratan Desa BPD Desa Tohe Kecamatan Raihat Kabupaten Belu periode 2019-2025.
Pelantikan ditempat tersebut berdasarkan SK Bupati Belu bernomor 103/HK/2021 dan 104/HK/2021.
Sementara di Halaman Kantor Camat Nanaet Duabesi dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nanaenoe, Desa Fohoeka, Desa Nanaet dan Desa Duabesi Kecamatan Nanaet Duabesi periode 2021-2027.
Pelantikan di Kecamatan Nanaet Duabesi ini berdasarkan SK Bupati Belu bernomor 105/HK/2025.
Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin SpPD-KGEH FINASIM dalam sambutannya memberikan ucapan selamat dan proficiat kepada para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Naitimu, Desa Lawalutolus, Desa Lookeu, Desa Rinbesihat, Desa Derokfaturene, Desa Tukuneno, Desa Naekasa, Desa Nanaenoe, Desa Fohoeka, Desa Nanaet dan Desa Duabesi serta PAW Anggota Badan Permusyawaratan Desa BPD Desa Tohe.
“Selamat ya kepada semua pengurus BPD yang hari ini dilantik. Ini merupakan kali pertama kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati melantik pengurus BPD di Kabupaten Belu,” pungkasnya.
Bupati Belu berpesan bahwa pada pengambilan sumpah dan pelantikan tadi semuanya sudah tertuang secara jelas apa yang perlu dilakukan sebagai pengurus BPD sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“Semuanya sudah tertulis jelas. Jadi sebenarnya baca baik-baik ini sumpah dan janji ini dan ikuti itu saja supaya kita bisa urus Negara ini, urus pemerintahan ini dengan sebaik-baiknya,” pinta Agus Taolin.
Bupati Belu juga meminta agar para anggota BPD secara bersama dengan Kepala Desanya dapat bekerja sebaik-baiknya untuk mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat.
“Saya tidak ingin aparat Desa di manapun di kabupaten Belu ini dipenjarakan karena ada kesalahan dalam pemerintahan. Karena itu BPD dan para kepala desa haruslah bekerja secara baik melayani masyarakat,” urainya.
Pada kesempatan itu, Bupati Agus Taolin pun mengingatkan kepada peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk selalu menaati Protokol Kesehatan covid-19 untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Belu. (Ronny)


