JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai rekomendasi mubaligh dari Kemenang tak semestinya jadi polemik. Daftar nama itu tak mutlak, dan bisa saja bertambah.
Mengutip dari CNNIndonesia.com, Zainut Tauhid Sa’adi Waketum MUI, mengungkapkan pernyataannya, Jumat (18/5). Menurutnya, MUI bisa memahami rekomendasi dari Menag terkait dengan nama-nama mubaligh yang dinilai memenuhi tiga indikator.
Di antaranya, yakni mereka yang punya kompetensi tinggi terhadap ajaran agama Islam.
Kedua, punya pengalaman yang cukup dalam berceramah atau menjadi penceramah yang tidak hanya penguasaan konten tapi keterampilan dalam menyampaikan isi pesan ke masyarakat.
Ketiga, terbukti bahwa yang bersangkutan memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi.
Namun demikian MUI yakin bahwa masih banyak nama-nama ulama, kyai atau mubaligh yang belum tercatat dan itu tidak berarti mubaligh tersebut tidak memenuhi tiga kategori di atas.
“Rekomendasi dari kemenag tersebut menurut hemat kami bukan menjadi sebuah keharusan yang harus diikuti, tetapi hanya sebuah pertimbangan yang sifatnya tidak mengikat,” tambah Zainut.
Lebih jauh dia mengatakan masyarakat memiliki hak untuk memilih penceramah agama yang sesuai dengan kebutuhannya. Memang sebaiknya tetap mengacu kepada tiga ketentuan yang sudah digariskan oleh Kemenag tersebut agar ceramah agama tidak keluar dari substansinya.
MUI meminta kepada masyarakat untuk tidak menjadikan rekomendasi Kemenag tersebut sebagai polemik, tetapi sebaiknya disikapi dengan bijaksana agar tidak menimbulkan kegaduhan yang justru bisa merusak suasana kekhusyukan puasa di bulan Ramadan.