DENPASAR, The East Indonesia – Bali berpotensi akan kehilangan lebih dari 4000 turis Jepang setelah Pemerintah Jepang mengumumkan untuk memulangkan warganya akibat makin mengganas kan kasus Covid19 di Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk menjelaskan, saat ini masih banyak warga Jepang yang ada di Bali. Mereka itu berasal dari berbagai macam klasifikasi seperti visa kunjungan, izin tinggal sementara karena berbagai keperluan dan ada yang sudah tinggal tetap di Bali.
“Sampai saat ini kami belum mengetahui apakah sudah banyak turis atau warga Jepang yang sudah meninggalkan Bali atau belum. Sebab Bali tidak ada penerbangan luar negeri. Kemungkinan besar mereka meninggalkan Bali lewat penerbangan reguler dan baru di Jakarta bisa terbang ke negaranya. Makanya kami tidak melihat catatan di Imigrasi tentang eksodus warga Jepang keluar Bali,” ujarnya di Denpasar, Jumat (16/7/2021).
Menurut Manihuruk, berdasarkan data sampai bulan Juni 2021 diketahui total warga Jepang yang masih berada di Bali sebanyak 4180 orang. Jumlah ini terdiri dari pemegang izin tinggal tetap sebanyak 394 orang, izin tinggal sementara atau terbatas sebanyak 1709 orang dan yang menggunakan visa kunjungan sebanyak 2077 orang. Jadi totalnya sebanyak 4180 orang. Bila akhirnya Jepang mewajibkan warga untuk pulang ke negaranya maka Bali berpotensi akan kehilangan turis Jepang.
Sesungguhnya bukan hanya berpotensi kehilangan warga Jepang saja. Sebab bila kasus positif Covid19 belum juga tertangani dengan baik maka tidak menutup kemungkinan banyak turis asing yang saat ini berada di Bali akan meninggalkan Indonesia dan Bali karena diinstruksi oleh negaranya. Saat ini jumlah WNA di Bali sebanyak 109.801 orang. Jumlah ini terdiri dari 78.485 orang pemegang visa kunjungan, 29.070 orang pemegang izin tinggal terbatas, dan 2.246 orang pemegang izin tinggal tetap.(Axelle Dhae)


