Saturday, February 7, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Desa Jenilu Dideklarasikan Sebagai Desa Stop BAB Sembarangan, Bupati Belu : Semoga Kegiatan ini Berlanjut

ATAMBUA, The East Indonesia – Bupati Belu dr Agustinus Taolin SpPD-KGEH FINASIM secara resmi mendeklarasikan Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu sebagai Desa Desa Open Defication Free (ODF) atau stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan, Kamis (29/07/2021).

Deklarasi yang dilakukan dalam upaya mencapai sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.

Untuk diketahui, deklarasi ODF merupakan pernyataan Desa, yang mana desa tersebut telah bebas dari Perilaku Buang Air Besar di Sembarang Tempat, setelah memenuhi proses verifikasi yang telah diadakan sebelumnya.

Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

Verifikasi ODF adalah proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

Dalam deklarasi Desa Jenilu sebagai Desa ODF ini dilakukan juga pengucapan ikrar bersama oleh masyarakat setempat untuk terus mempertahankan dan mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai Desa ODF.

Berikut ikrar STBM dan ODF Desa Maumutin, Desa Asumanu, Desa Tohe dan Kelurahan Tenukiik untuk terus mempertahankan dan mempraktekan perilaku hidup bersih dan sehat setiap saat sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

1. Tidak lagi Buang Air Besar di sembarang tempat;
2. Akan terus membudayakan perilaku cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta menyiapkan sarana/tempat cuci tangan di rumah kami masing-masing;
3. Akan terus mengamankan air minum dan makanan yang sudah dimasak pada tempat atau wadah yang bersih dan tertutup agar terhindar dari lalat, kecoak dan tikus;
4. Tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat dan terus menjaga kebersihan lingkungan dari jenis sampah apapun serta menyiapkan tempat atau lubang sampah di rumah kami masing- masing.
5. Akan terus menjaga lingkungan kami dari genangan air limbah rumah tangga atau air kotor dari dapur dan kamar mandi, agar lingkungan bersih dan terhindar dari penyakit berbasis lingkungan;
6. Akan mengikat dan mengkandangkan ternak jauh dari rumah agar kami terhindar dari bau, lalat dan kecoak.

Kepala Desa Jenilu, Daniel Robert Fatikanova dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Bupati Belu, dr Agustinus Taolin yang telah bersedia menghadiri dan mendeklarasikan secara langsung Desa Jenilu sebagai Desa Open Defecation Free (ODF).

Dijelaskan Desa Jenilu terdiri dari 5 dusun, dengan jumlah KK sebanyak 721
KK. Jumlah Jiwa : 2.718 dengan rincian laki – laki 1458 orang dan perempuan 1.260 orang.

Dirinya lantas menerangkan terkait kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM) yang dilaksanakan hingga dideklarasikan sebagai Desa ODF ini.

Dikatakan, pembangunan kesehatan adalah salah satu bagian dari pembangunan nasional agar tercapainya kemauan, kesadaran dan kemampuan untuk hidup sehat bagi penduduk Indonesia agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal.

Prioritas pembangunan kesehatan saat ini adalah penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi, perbaikan gizi, pengendalian penyakit menular dan pengendalian penyakit tidak menular serta serta pencegahan covid- 19 yang sedang melanda dunia Internasional terutama di negeri tercinta kita Rai Belu ini.

“STBM merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan sehingga akses masyarakat terhadap sanitasi yang layak merupakan target nasional dalam menurunkan penyakit yang berbasis lingkungan,” pinta Daniel.

Kades Jenilu ini menerangkan bahwa berdasarkan data hasil SUSENAS tahun 2013 menunjukkan baru sekitar 59,71 % penduduk Indonesia yang memiliki akses sanitasi layak.

“Untuk Desa Jenilu sendiri, kepemilikan akses sanitasi yang layak sebesar 85,10%. Dari total jumlah KK sebanyak 721 KK,” tandasnya.

Daniel Fatikanova menyampaikan bahwa dalam merubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat, mereka lakukan dengan berbagai macam cara agar masyarakat sadar untuk dapat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat melalui lima pilar STBM, antara lain;
1. Stop buang air besar sembarangan tempat 2. Cuci tangan pakai sabun
3. Pengelolaan makanan dan minum yang aman
4. Pengolahan sampah rumah tangga
5. Pengelolaan limbah cair rumah tangga

Kades Jenilu ini pun menerangkan bahwa proses pelaksanaan STBM di desa ini dari tahun 2018 diawali dengan sosialisasi tentang lima pilar STBM dan diikuti dengan pembentukan tim STBM Desa yang kemudian pada bulan September 2019 dilanjutkan dengan pemicuan terkait 5 pilar STBM di semua Dusun di wilayah Desa Jenilu.

“Kegiatan pemicuan dilaksanakan oleh petugas dari Puskesmas Atapupu, sanitarian dan promkes, tim STBM Kecamatan dan Yayasan Pijar Timur Indonesia serta tidak terlepas dari dukungan Dinas Kesehatan Kabupaten Belu,” urai Daniel Fatikanova.

Untuk mengetahui tingkat perubahan perilaku di masyarakat dilaksanakan pendataan tentang 5 pilar STBM yang dilakukan oleh tim STBM Desa. Kegiatan pendataan ini dilaksanakan pada bulan
Februari 2020 dengan metode dari rumah ke rumah.

Setelah selesai pendataan dilaksanakan evaluasi bersama tentang hasil pendataan 5 pilar STBM tersebut dilanjutkan dengan monitoring tentang 5 pilar STBM.

“Untuk pemicuan ini dilaksanakan berulang ulang oleh tim STBM desa dan kecamatan, puskesmas dan Yayasan Pijar Timur Indonesia untuk dapat merubah perilaku masyarakat terutama basudara kita dari Buton, Bugis dan Bajo yang menetap di kampung nelayan tersebut,” ujar Kades Jenilu.

Lanjutnya, “kegiatan pemicuaan yang dilaksanakan secara terus menerus akhirnya masyarakat sadar untuk mengakses ke jamban dan tidak lagi melakukan Buang Air Besar secara sembarangan lagi.”

Diuraikan sebagai langkah terakhir dilaksanakan verifikasi desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang dilaksanakan pada bulan Juni 2021.

“Hasil rekapan dari tim verifikasi, dapat dinyatakan bahwa Desa Jenilu sudah lanyak
dinyatakan sebagai Desa Open Defecation Free,” pinta Daniel Fatikanova.

Kepala Desa Jenilu mengakui bahwa semua ini tidak terlepas dari dukungan petugas dari puskkesmas atapupu, dinas
kesehatan kabupaten, STBM desa, STBM kecamatan serta Yayasan Plan
internasional Indonesia dan Pijar Timur Indonesia dan semua elemen yang ada di Desa Jenilu.

“Pada kesempatan ini juga kami patut bersyukur dan berterimakasih pada Yayasan Plan Internasional Indonesia dengan mitra kerja Yayasan Pijar Timur Indonesia yang sudah bersama- sama dengan kita dalam merubah perilaku masyarakat di Desa Jenilu terutama di Kampung Nelayan, sehingga mereka dapat melaksanakan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat,” tutur Daniel.

Ditambahkan, “hari ini kami baru dapat mendeklarasikan STBM khusus pilar 1 stop Buang Air Besar di sembarangan tempat. Kami akan berupaya untuk dapat meningkatkan menjadi desa STBM yaitu deklarasi 5 pilar STBM.”

Diakhir sambutannya, Daniel Robert Fatikanova mewakili seluruh masyarakat Desa Jenilu memohon kesediaan Bupati Belu untuk dapat meresmikan Desa Jenilu sebagai Desa ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Direktur Yayasan Pijar Timur Indonesia, Vincent Kiabeda mengatakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah harga diri pemimpin mulai dari level Desa sampai dengan level Kabupaten.

Dikatakan pihaknya bersama beberapa pihak mendampingi Desa Jenilu selama kurang lebih 2 tahun hingga hari ini dideklarasikan sebagai Desa ODF.

Hingga saat ini di kampung nelayan sudah membangun 7 jamban permanen dan sementara membangun yang milik pribadi.

“Kehadiran bapak Bupati hari ini untuk meletakkan dasar yang baik dalam dunia kesehatan didalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Disebutkan pula wilayah kerja Yayasan Plan International dan Yayasan Pijar Timur Indonesia di Kabupaten terdapat di 36 Desa dengan masing-masing 3 Desa per kecamatan yang mana tinggal 3 desa yang belum dideklarasikan dan dijadwalkan akan terjadi pada besok hari (30/07) di Desa Tohe, Kecamatan Raihat.

Sementara itu, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM kegiatan seperti ini merupakan suatu hal awal untuk terus dilanjutkan yang mana kesehatan adalah segala-galanya.

“Kita tahu bahwa hari ini kesehatan segala-galanya. Kita sangat berterimakasih pada kegiatan seperti ini dan ini menjadi awal untuk dilanjutkan agar hidup yang lebih bersih dan sehat,” pungkasnya.

Dijelaskan bahwa penyakit itu ada penyakit menular dan tidak menular. Penyakit menular itu salah satunya diare yang dipengaruhi oleh lingkungan yaitu air yang terkontaminasi dari bakteri e-koli yang ada didalam kotoran manusia yang dibuang sembarang dan masuk kedalam sumur dan tidak masak secara matang.

“Oleh karena itu, hari ini kita akan menandatangani prasasti ini dan kedepannya kita bekerjasama untuk mengedukasi masyarakat untuk dengan hati lebih memperhatikan kesehatan ini,” ujar dokter Agus Taolin.

Karena itu, Bupati Belu berharap agar kegiatan STBM ini dapat terus berlanjut agar mencapai masyarakat Kabupaten Belu yang sehat, berkarakter dan kompetitif.

“Kita harapkan, semoga kegiatan ini akan berlanjut terus untuk masyarakat Belu yang sehat, berkarakter dan kompetitif,” tutupnya.

Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan deklarasi Desa Jenilu sebagai Desa ODF yaitu Bupati Belu, dr Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM; Kepala Bagian Protokol Belu; Kapolsek dan Danramil; Ketua Pokja AMPL/ STBM; perwakilan Dinas Kesehatan; perwakilan Dinas PMD, perwakilan Dinas PUPR, perwakilan Kepala Dinas Lingkungan Hidup;
Camat Kakuluk Mesak; Kepala puskesmas Atapupu; Kepala Desa Jenilu dan Kenebibi. (Ronny)

Popular Articles