ATAMBUA, The East Indonesia – Jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Belu telah lama lowong sejak ditinggal Drs. Petrus Bere pada akhir tahun 2019 karena telah berakhirnya masa purna bakti sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jabatan sebagai penjabat Sekda Belu pun sudah berganti oleh 2 pejabat yaitu Drs. Marsel Mau Meta dan Drs. Frans Manafe.
Namun hingga saat ini belum juga mendapatkan kepastian untuk dilantiknya Pejabat Sekda Belu yang defenitif sebagai bagian tugas dari Penjabat Sekda Belu.
Terkait Jabatan Sekda Belu secara definitif ini ada hal yang pasti, yakni Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM telah mengusulkan 1 dari 3 nama yang akan dilantik menjadi Sekda Belu.
Satu (1) dari 3 nama tersebut diusulkan oleh Bupati Belu berdasarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang mana dalam usulan tersebut Bupati Belu memberikan nama calon Sekda Belu yang memiliki peringkat teratas.
“Usulan pejabat Sekda Belu sudah sesuai dengan rekomendasi KASN. Kan ada urutan peringkatnya, satu, dua dan tiga. Dalam perlombaan yang juara 1 ya 1, dua ya dua dan tiga ya juara 3. Ini kan sudah dinilai berdasarkan semua aspek. Kita sudah sampaikan kepada Gubernur (NTT). Kita usulkan yang peringkat teratas. Jadi yang kita usulkan untuk dilantik yang peringkat pertama berdasarkan rekomendasi dari KASN. Silahkan Bapak Gubernur dan Bapak Menteri Dalam Negeri menilainya. Kita masukkan sesuai penilaian peringkat dari KASN,” pungkas Bupati Belu, Agus Taolin saat dikonfirmasi awak media The East Indonesia, Rabu (01/09/2021).
Terkait perkembangan pelantikan Sekda Belu sendiri, Bupati Agustinus Taolin menjelaskan bahwa saat ini sementara diproses oleh pihak Provinsi NTT.
“Jabatan Sekda sementara kita proses, sudah kita memberitahukan ke pihak Provinsi untuk mempercepat dan memperbaiki beberapa kesalahan di level teknis. Ini semua supaya dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pinta Bupati Belu.
Lebih lanjut diterangkan soal waktu pelantikan, Agus Taolin mengatakan bahwa akan segera melantik apabila sudah mendapatkan petunjuk dari pihak Pemerintah Provinsi NTT.
Untuk diketahui bahwa Berdasarkan pengumuman dari panitia seleksi nomor BKPSDMD 870/976/XII/2020 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekertaris Daerah Kabupaten Belu menetapkan lima orang ASN yang dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu yakni uji kompetensi manajerial dan uji kompetensi bidang dan wawancara akhir.
Adapun kelima ASN yang mengikuti tahapan seleksi tersebut;
1. Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si pangkat Pembina Tingkat I golongan IV B yang saat ini menjabat Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Belu
2. Marsianus Loe Mau, SH, pangkat Pembina Utama Muda, golongan IV C, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Belu
3. Drs. Laurentius Nahak, M.Si, pangkat Pembina Utama Muda, golongan IV C, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Belu;
4. Januaria Nona Alo, S.IP, pangkat Pembina Utama Muda, golongan IV C, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Belu
5. Drs. Anton Suri, pangkat Pembina Utama Muda, golongan IV C, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Belu.
Jauh sebelumnya, Ketua Panitia seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama secara terbuka kabupaten Belu, Drs. Jamalludin Ahmad, MM saat diwawancarai awak media ini melalui telepon seluler, Senin (04/01/2021).
Sesungguhnya Panitia Seleksi Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekertaris Daerah Kabupaten Belu ditelah ditetapkan 3 calon nama yang disepakati dalam rapat beberapa waktu lalu yang diadakan oleh panitia seleksi.
Menurut Ketua Panitia Seleksi, Jamal Ahmad, ketiga nama calon Sekda Belu tersebut belum bisa diumumkan karena harus menunggu rekomendasi Bupati kemudian mengajukan ke Provinsi dengan rekomendasi Gubernur dan selanjutnya dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta.
“Kelanjutannya itu sudah kita rapat terbatas panitia termasuk teman-teman dari Belu. Tapi belum bisa diumumkan karena prosesnya mesti melalui rekomendasi Bupati yang dinaikkan ke Gubernur untuk selanjutnya diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara, untuk menentukan dari tiga nama itu siapa yang layak,” pungkasnya.
Penulis|Ronny|Editor|Christovao


