ATAMBUA, The East Indonesia – Hingga saat pandemi covid-19 masih terus melanda seluruh dunia tak terkecuali Indonesia. Karena itu Pemerintah Indonesia pun melakukan berbagai upaya untuk menangani pandemi tersebut. Salah satunya dengan melakukan refocusing dan realokasi anggaran APBN untuk fokus melakukan penanganan terhadap covid-19.
Hal ini pun dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam Tahun Anggaran 2021 ini sendiri, Pemerintah Daerah Kabupaten Belu telah 3 kali melakukan refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan covid-19 di Kabupaten Belu.
Berbagai anggaran untuk pembangunan fisik di daerah kabupaten Belu pun dihilangkan guna melakukan percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Belu.
Namun fakta lain terjadi dimana 3 rumah jabatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu tetap dilakukan pembangunan serta belanja modal pagar dan penataan halaman.
Tak main-main, anggaran untuk melakukan pembangunan serta belanja modal pagar dan penataan halaman 3 rumah jabatan Pimpinan DPRD Belu ini menggunakan dana sebesar 1,2 Miliar Rupiah.
Terkait kegiatan tersebut, Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran Junior; Wakil Ketua 1, Yohanes Jefri Nahak; Wakil Ketua 2, Cyprianus Temu menggelar jumpa pers di ruangan wakil ketua 1 DPRD Belu untuk memberi klarifikasi, Kamis (21/10/2021).
Pada kesempatan itu, Yohanes Jefri Nahak selaku wakil ketua 2 DPRD Belu mengatakan renovasi rumah jabatan tiga pimpinan DPRD Belu itu setiap rumah terbagi dalam dua item pekerjaan. Pekerjaan dimaksud adalah pembuatan pagar dan pengembangan rumah jabatan setiap pimpinan,” jelas ketua Golkar Belu ini.
Selanjutnya terkait anggaran yang diprotes oleh masyarakat di media sosial karena pandemi covid-19 namun rumah jabatan tiga pimpinan DPRD Belu tetap mendapat alokasi anggaran untuk direnovasi, Pimpinan DPRD Belu ini menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 1,2 miliar itu sudah ditetapkan sejak Desember tahun 2020 dan itu sudah disepakati dalam penetapan anggaran murni Tahun Anggaran 2021.
“Sebenarnya dalam penetapan anggaran murni itu, juga dianggarkan sebesar Rp 3,5 miliar untuk pengembangan kantor DPRD Belu. Hanya dalam perjalanan terjadi gejolak covid-19 maka anggaran untuk pengembangan kantor DPRD Belu terkena refocusing dan tersisa anggaran renovasi rumah jabatan tiga pimpinan DPRD Belu”, tandas pria yang akrab disapa Epy Nahak.
Selanjutnya terkait alasan mengapa baru dikerjakan rumah jabatan tiga pimpinan DPRD Belu itu, politisi Golkar ini mengatakan itu bukan kewenangan mereka melainkan pengguna anggaran atau pemerintah. Entah masalahnya apa sebagai DPRD tidak mengetahuinya.
Dirinya lalu merincikan bahwa setiap rumah jabatan untuk item pekerjaan pagar setiap rumah mendapat alokasi Rp 177 juta dan pengembangan rumah juga mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 177 juta juga. Selain itu terdapat juga anggaran untuk konsultan perencanaan dan pengawasan. Sehingga tidak benar setiap rumah jabatan tiga pimpinan DPRD Belu mendapat Rp 400 juta, tetapi Rp 354 juta.
Selanjutnya dikatakan bahwa waktu pekerjaan 60 hari, jadi kalau dalam kalender kerja lalu tidak selesai maka silahkan media mewawancarai kontraktor. Saat ini, sebagai pimpinan DPRD Belu belum menempati rumah itu karena masih perbaikan sehingga kami tinggal tahan di rumah masing-masing.
Sementara itu Ketua DPRD Belu, mengatakan rumah dinasnya bocor sana-sini sehingga tidak layak untuk ditempati.
“Selain itu rumah jabatan wakil ketua 1 dan wakil ketua 2 kan tidak ada saluran drainase maupun kamar mandi masa tidak boleh diperbaiki. Jadi secara protokoler rumah jabatan tiga pimpinan DPRD Belu itu tidak layak kalau dibandingkan dengan kabupaten lain,” ujar politisi Demokrat ini.
Menghadapi musim hujan ini maka kondisi rumah jabatan tiga pimpinan DPRD Belu perlu ada perbaikan. Kalau ada yang tidak puas maka silahkan datangi tiap rumah dimaksud dan perhatikan apakah sesuai rumah jabatan bagi pimpinan DPRD Belu.
Karenanya dikatakan renovasi rumah jabatan tiga pimpinan DPRD Belu itu, sudah sesuai perda nomor 8 tahun 2020 yang mana telah tersedia anggaran murni sebesar Rp 1,2 miliar.
Sementara Cyprianus Temu selaku wakil ketua 2 mengatakan rumah jabatan tiga pimpinan DPRD Belu itu harus direnovasi karena bocor dan tidak ada drainase. Masa rumah jabatan pimpinan DPRD Belu dibiarkan begitu, sedangkan rumah pribadi saja orang buat sangat bagus.
“Renovasi rumah dinas bagi tiga pimpinan DPRD Belu itu bukan untuk kepentingan pribadi. Tetapi itu dibangun untuk pimpinan DPRD Belu selanjutnya jika mereka sudah tidak jadi pimpinan lagi dan tentunya setiap orang yang tinggal di rumah dinas harus nyaman. Masa rumah jabatan pimpinan DPRD Belu kebanjiran lalu suruh kami tinggal di situ”, tandas politisi Nasdem ini.
Selain itu, saat ini banyak anggota DPRD Belu yang tidak memiliki ruangan kerja sehingga perlu ada pengembangan untuk kantor DPRD juga tetapi ya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Untuk diketahui, proses pembangunan (rehab) rujab tiga pimpinan ini telah dilaksanakan sejak 13 Oktober 2021 pekan lalu untuk 60 hari kedepan hingga 11 Desember 2021.
Rujab Ketua DPRD Belu dikerjakan Cv. Kasih Jaya, rujab Wakil Ketua I dikerjakan Cv. Alexa dan rujab Wakil Ketua II dikerjakan Cv. Sinar Geometry.
Penulis – Rony|Editor – Christovao


