ATAMBUA, The East Indonesia – Sebagai penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga memiliki kontribusi dalam penanggulangan pandemi covid-19.
Manajemen BPJS Kesehatan pun secara khusus menjadikan hal tersebut sebagai salah satu fokus utama BPJS Kesehatan di tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan dalam acara pelaksanaan media workshop dan anugerah lomba karya jurnalistik BPJS Kesehatan tahun 2021, Kamis (28/10/2021).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 700 media nasional dan daerah yang dilakukan secara daring dari wilayah kerja masing-masing.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc.,Ph.D, AAK dan dihadiri jajaran BPJS Kesehatan dan awak Media se-Indonesia.
Pada BPJS Kesehatan cabang Atambua sendiri diikuti oleh Kepala BPJS Kesehatan Atambua, Munaqib bersama 2 orang staf BPJS Atambua serta 4 media diantaranya RRI Atambua, Kilas Timor.com, Go Berita.id dan The East Indonesia di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Atambua.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc.,Ph.D, AAK pada pemaparan materi mengatakan terkait Peran BPJS Kesehatan dalam penanggulangan pandemi covid-19.
Dijelaskan bahwa peran BPJS Kesehatan dalam penanggulangan pandemi covid-19 diantaranya penugasan khusus verifikasi adminitrasi klaim covid-19 di Rumah Sakit, pengembangan aplikasi P-Care vaksinasi untuk registrasi faskes pemberi layanan vaksinasi dan pencatatan pelayanan vaksinasi di faskes, penjaminan pelayanan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) covid-19 bagi peserta JKN, serta inovasi pelayanan Kesehatan bagi Peserta JKN pada masa pandemi covid-19.
Pada kesempatan itu, Ali Mukti juga menerangkan strategi penyelenggaran JKN pada masa pandemi covid-19 diantaranya penyediaan kanal layanan adminitrasi peserta tanpa tatap muka, pelayanan kesehatan berbasis teknologi berupa telekonsultasi dokter FKTP, monitoring status kesehatan peserta JKN kronis oleh FKTP untuk mengontrol kondisi komorbid pada kasus Covid-19, kebijakan literasi peresepan untuk pelayanan obat kronis dan PRB, display ketersediaan tempat tidur di RS untuk memberikan kepastian pelayanan, antrian online terintegrasi Mobile JKN dan Faskes untuk memberikan kepastian layanan dan mengurangi antrian di Faskes, display informasi jadwal operasi di Rumah Sakit untuk memberikan kepastian pelayanan, dan pengembangan digitalisasi proses kredensialing serta proses pengajuan dan verifikasi klaim.
Direktur Utama BPJS Kesehatan pun menyampaikan tuntutan perkembangan teknologi dan era digitalisasi menjadi peluang inovasi bagi BPJS Kesehatan untuk terus memberikan kemudahan, kecepatan dan kelancaran bagi para stakeholders program JKN. Ditengah kondisi uncertainty saat ini dan masa akan datang, BPJS Kesehatan selalu berkomitmen untuk memprioritaskan pembayaran klaim JKN kepada seluruh fasilitas Kesehatan.
“Dukungan dan kolaborasi seluruh stakeholders untuk bersama meningkatkan akses serta kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan dalam rangka sustainabilitas program Jaminan Kesehatan di Indonesia serta dalam upaya penanganan pandemi covid-19 di Indonesia,” tutur Prof. dr. Ali Ghufron Mukti.
Penulis – Rony|Editor – Christovao


