Wednesday, January 28, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

DPRD Katakan Tidak Mampunya Keuangan Daerah Untuk Peminjaman, Sekda Belu : Hitungan Pemerintah Sangat Mampu

ATAMBUA, The East Indonesia – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Belu menolak rencana pengajuan pinjaman daerah oleh Pemerintah kabupaten Belu untuk pembangunan di Kabupaten Belu.

Pinjaman diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Belu untuk pembangunan di Kabupaten Belu sebesar 200 Miliar ke Bank NTT.

Penolakan yang dilakukan oleh para Wakil Rakyat Kabupaten Belu ini dilakukan hanya karena satu inti alasan yaitu ketidakmampuan keuangan daerah Kabupaten Belu.

Mirisnya ternyata alasan akan ketidakmampuan keuangan daerah Kabupaten Belu ini sangat bertolak belakang dengan hitung-hitungan pihak Pemerintah Kabupaten Belu dan pihak Bank yang akan memberikan pinjaman yaitu Bank NTT.

Pemerintah kabupaten Belu ternyata mampu mengajukan pinjaman bukan saja di angka 200 Miliar tetapi bisa sampai 400 Miliar Rupiah.

Hal ini terungkap saat Sekertaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin yang diwawancarai terpisah oleh awak media The East Indonesia, Jumat (12/11/2021).

“Kalau hitungan pemerintah, berdasarkan kriteria PP 56/2018, kita sangat mampu. Bahkan kemampuan pinjam bisa sampai dengan 400 Miliar Rupiah sama seperti perhitungan bank NTT. Indikator debt service to coverage ratio diatas ambang batas minimum yg ditetapkan yaitu mencapai 3%,” pungkasnya.

Sekda Belu ini pun menjelaskan bahwa dalam rencana pengajuan pinjaman daerah tentunya pihak Pemerintah Kabupaten Belu sudah mempunyai hitungan dan analisa tersendiri sehingga tetap sesuai regulasi yang ada.

Atas semua hitungan dan analisa ini, Sekda Belu mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Belu sangat mampu untuk melakukan peminjaman daerah.

“Tentu ketika Pemerintah mengajukan pernyataan minat ke Bank NTT dan permohonan persetujuan DPRD, Pemerintah sudah punya hitung-hitungan dan analisa sesuai regulasi. Termasuk untuk apa saja rencana penggunaan pinjaman tersebut, jangka waktu pinjaman dan asumsi suku bunganya. Dari semua itu, Pemerintah Kabupaten Belu sangat capable (mampu),” tutur Jap Prihatin.

Sebelumnya diberitakan, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu secara resmi menolak rencana pengajuan pinjaman Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Belu ke salah satu Bank.

Padahal pinjaman daerah ini akan dipergunakan untuk membangun infrastruktur dalam kota, infrastruktur air bersih dan persampahan di Kabupaten Belu sehingga ada perubahan terhadap wajah kota Atambua sebagai kota Perbatasan langsung Negara RI-RDTL.

Penolakan ini pun disampaikan secara resmi melalui surat kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Belu.

Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran JR saat dikonfirmasi awak media The East Indonesia, Jumat (12/11/2021) menjelaskan bahwa penolakan ini dilakukan atas pertimbangan dari para pimpinan alat kelengkapan (pimpinan, badan-badan, komisi-komisi) di DPRD Belu.

“Setelah kita rapat badan anggaran ada beberapa catatan pertimbangan oleh pimpinan alat kelengkapan,” tuturnya.

Dijelaskan bahwa beberapa pertimbangan oleh alat kelengkapan DPRD Belu ini pada intinya dikarenakan ketidakmampuan keuangan daerah Kabupaten Belu.

“Dalam hal percepatan pembangunan ini sesuai dengan hasil rapat internal pimpinan alat kelengkapan DPRD Belu, yang menjadi persoalan adalah intinya soal kemampuan keuangan daerah saja. Tidak ada hal-hal lain lagi,” ujar pria yang akrab disapa Manek Junior.

Ketua DPRD Belu pun menerangkan bahwa pihak DPRD Belu tidak menolak tetapi mempertimbangkan untuk jangan dulu dilaksanakan pinjaman Daerah.

“Jadi tidak menolak tetapi mempertimbangkan untuk belum dilaksanakan,” tandasnya.

Penulis – Rony|Editor – Christovao

Popular Articles