Monday, January 26, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Wabup Alo Haleserens Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah Bagi Masyarakat Tohe Batas RI-RDTL

ATAMBUA, The East Indonesia – Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM menyerahkan 500 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Tohe, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Kamis (18/11/2021).

Pembagian sertifikat tanah yang berlangsung di Halaman Kantor Desa Tohe ini merupakan hasil dari kegiatan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun Anggaran 2021.

Tujuan Redistribusi Tanah itu sendiri adalah mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu, Jose Marcus Fernando, S.SiT.,SH.,MPA, Camat Raihat, Drs. Tarsisius Edi, Sekretaris Dinas PMD, Delviana R. Beni dan Pji. Kades Tohe, Cyprianus Mau.

Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM dalam sambutan mengatakan ini sebagai wujud kepedulian pemerintah untuk mewujud nyatakan kepemilikan atas tanah serta mengharapkan agar masyarakat selalu merespon dengan baik dan selalu duduk bersama untuk menyelesaikan masalah batas tanah sehingga saat petugas pertanahan melakukan pengukuran tidak terjadi gesekan di masyarakat.

Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Belu juga mengapresiasi kinerja Kepala Pertanahan Kabupaten Belu bersama stafnya karena telah bekerja secara maksimal dalam membantu masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah sehingga kepemilikan tanah menjadi jelas.

Dirinya berharap agar sertifikat tanah yang diterima, disimpan secara baik sehingga tidak hilang dan kalau pun mau digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan ekonomi rumah tangga.

“Sertifikat ini jangan digadai untuk kegiatan yang tidak bermanfaat seperti pesta, acara adat dan lain-lain tetapi diperuntukan untuk hal-hal yang produktif,” imbuh Alo Haleserens.

Dikatakan bahwa tanah yang telah memiliki sertifikat agar diolah untuk pertanian sehingga tidak dibiarkan terbengkalai dan juga kepada masyarakat dihimbau agar tidak melakukan penyerobotan tanah.

FOTO : Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM saat menyerahkan 500 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Tohe, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Kamis (18/11/2021).(tim)

“Ingat, penyerobotan tidak boleh dilakukan, pasang pilar disetiap batas tanah dan jangan coba-coba geser, itu pidana,” tegas Wabup Belu.

Wakil Bupati Belu juga menghimbau, saat ini telah masuk musim penghujan sehingga kepada masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan waspada terhadap demam berdarah dan tidak lupa tetap waspada terhadap pandemi covid-19.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu, Jose Marcus Fernando, S.SiT.,SH.,MPA mengutarakan bahwa proses sertifikat tanah di Desa Tohe tidak segampang yang dibayangkan dan target kita adalah 500 sertifikat.

“Dari proses awal saya standby mengawal ini siang dan malam serta terus melakukan pendekatan sampai pada berurusan di Polsek. Bersyukur semua ini dapat diselesaikan secara baik” terangnya.

Disampaikan bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi, kami mengharapkan dengan adanya sertifikat tanah ini masyarakat dengan jelas mengetahui kepemilikan tanahnya dan dapat digunakan untuk keperluan meningkatkan ekonomi keluarga.

“Simpan baik-baik sertifikat ini, dapat juga digunakan untuk pinjaman lewat program KUR di Bank karena Pertanahan sudah melakukan MoU. Tapi ingat, jangan digunakan untuk buat pesta, acara adat maupun kenduri. Satu lagi saya ingatkan agar sertifikat ini disimpan sehingga tidak hilang,” ujarJose Fernando.

Kepala Kantor Pertanahan ini juga mengingatkan kepada masyarakat agar memasang pilar dimasing-masing batas tanahnya sehingga batas tanahnya menjadi lebih jelas serta kedepan tidak terjadi polemik.

Sementara itu, Pj. Kepala Desa Tohe, Cyprianus Mau secara singkat memaparkan bahwa luas wilayah Desa Tohe adalah 1.666 km persegi, yang sudah bersertifikat 1.700 lahan dan yang belum bersertifikat sebanyak 2.500 lahan dengan jumlah penduduk 5.174 jiwa yang tersebar di 7 dusun, 14 RW dan 30 RT.

Penulis – Rony|Editor – Christovao

Popular Articles