ATAMBUA, The East Indonesia – Sejak beberapa hari ini beredar informasi hoax di media massa dan media sosial tentang tuduhan terhadap Sekda Belu berselingkuh yang dilampirkan dengan 5 foto yang ditampilkan secara jelas.
Menanggapi hal itu, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM dalam jumpa pers akhir Tahun Anggaran 2021, Rabu (29/12/21) menjelaskan bahwa sesungguhnya sejak dirinya bersama Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Belu, tidak pernah didengar dan diadu oleh siapapun tentang perselingkuhan ASN yang dimaksud yaitu Johanes Andes Prihatin, SE.,MSi yang adalah Sekda Belu.
Diketahui Johanes Andes Prihatin sendiri dilantik pada 1 Oktober 2021 oleh Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM setelah melewati beberapa proses panjang sejak dari kepemimpinan yang lama yaitu Bupati dan Wakil Bupati Belu periode 2016-2021, Willybrodus Lay dan JT Ose Luan.
“Berita tentang foto dan status dari mana-mana. Kalau dalam jabatan selama saya disini, selama proses berlangsung, saya menjabat disini, saya pastikan Pak Sekda yang duduk disamping saya ini tidak berselingkuh kecuali yang saya tidak tahu,” pungkasnya.
Bupati Belu pun mengatakan bahwa klarifikasi telah dilaksanakan terhadap surat permintaan dan klarifikasi pengaduan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN dari Komisi ASN yang diadukan oleh sejumlah orang yang tidak diketahui secara jelas dan mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Reformasi Birokrasi (AMPRB).
Ditegaskan, bahwa permintaan klarifikasi tersebut, sudah diberikan jawabannya kepada yang memiliki wewenang yaitu Komisi ASN.
“Khusus untuk surat KASN bulan Agustus lalu, sudah kita jawab kepada KASN tentang berita-berita itu. Klarifikasi terhadap surat KASN ini sudah selesai. Kita sudah klarifikasi,” tandas Agus Taolin.
Bupati Belu pun mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada yang perlu diklarifikasi karena surat tersebut merupakan sebuah surat kaleng yang tidak jelas sama sekali.
“Yang mau diklarifikasi apalagi? Jadi ini berupa surat kaleng. Informasi itu dari siapa? dimana? bagaimana? tidak jelas disitu. Suratnya dalam bentuk surat kaleng. Sehingga kita mau konfirmasi sama siapa? Tidak ada laporan dari pihak-pihak yang ada didalam situ. Laporan tanpa berbentuk,” tuturnya.
Lanjut dari situ, terkait foto, Bupati Belu mempertanyakan pula tentang kebenaran foto tersebut.
“Foto bisa berupa foto yang diedit. Karena kalau foto ini kan harus dijelaskan foto ini betul kah tidak ? Diambil kapan? Diedit tidak? Fotonya siapa yang pegang? Foto dari siapa? Siapa yang melaporkan apa? Semuanya tidak jelas,” imbuh Bupati yang juga adalah seorang dokter ahli penyakit dalam ini.
Bupati Belu, dr. Agus Taolin pun kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendengar ataupun melihat secara langsung seperti yang diberitakan oleh salah satu media.
“Saya ulangi lagi tidak ada selama saya disini, saya mendengar laporan atau melihat kenyataan, laporan resmi tertulis dan komplain dari pihak manapun terhadap pribadi-pribadi yang tertulis dalam berita itu. Tidak ada selama saya disini,” pungkasnya. ***
Penulis – Ronny|Editor – Chris


