ATAMBUA, The East Indonesia – Akhir-akhir ini persoalan pupuk menjadi permasalahan tersendiri bagi kebutuhan masyarakat petani di Kabupaten Belu juga banyak wilayah yang ada di Indonesia.
Persoalan utamanya adalah keterbatasan ketersediaan pupuk subsidi yang begitu langka.
Selisih antara kebutuhan dan jumlah pupuk bersubsidi oleh pemerintah menjadi salah satu penyebab persoalannya.
Jumlah kebutuhan petani yang diusulkan kepada pemerintah berbanding jauh dengan alokasi pupuk bersubsidi yang diakomodir di tengah masyarakat.
Keterbatasan alokasi pupuk bersubsidi ini pun mempengaruhi penyalurannya karena harus fokus dan lebih banyak terarah untuk petani padi. Hal ini tentunya membuat sektor lain (selain padi) mengalami kekurangan.
Selain itu, permasalahan yang terjadi dan dinilai sangat kompleks adalah menyangkut juga sistem distribusi, termasuk mekanisme pembelian oleh petani yang berubah.
Persoalan utama lainnya juga adalah ada dugaan ketidakakuratan data hingga subsidi pupuk yang dinilai tidak tepat sasaran.
Banyak petani di Kabupaten Belu pun akhirnya harus turut merasakan dan mengeluhkan akan ketersediaan pupuk bersubsidi tersebut.
Melihat akan keadaan tersebut, sebagai perwakilan masyarakat di kabupaten Belu, anggota DPRD Belu komisi II melakukan sidak langsung ke lokasi penjualan pupuk di Kota Atambua, Senin (31/01/2022).
Dua distributor besar pupuk di kota Atambua yaitu toko Pelita dan toko Kharisma didatangi langsung.
Pantauan media The East Indonesia, sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua komisi II DPRD Belu, Theodorus Frederikus Seran Tefa bersama Agustinho Pinto (Wakil Ketua Komisi II), Yakobus Nahak Manek, Dewi Arimbi Ballo, Edmundus Nuak dan Kristoforus Rin Duka (anggota komisi II DPRD Belu).
Disana, anggota komisi II DPRD Kabupaten Belu ini langsung bertemu dengan pemilik toko Pelita dan toko Kharisma.
Tak hanya itu, anggota komisi II DPRD Belu ini langsung mengecek ketersediaan pupuk di gudang penyimpanan masing-masing.

Pihak DPRD Belu pun menanyakan soal ketersediaan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi.
Kedua pemilik pun memberikan jawaban yang sama bahwa persoalan keterbatasan pupuk bersubsidi ini tidak hanya terjadi di Belu tetapi juga secara nasional karena memang stok yang dialokasikan dalam satu tahun begitu sedikit dan terbatas.
Ketersediaan stok pupuk yang sedikit pun masih harus terlambat sampai ke gudang untuk didistribusikan karena perlu penyesuaian data dan sebagainya.
Sementara itu, terkait ketersediaan pupuk non subsidi, kedua pemilik sama-sama memiliki stok.
Namun pupuk non subsidi yang disediakan tentunya memiliki harga yang sangat berbeda dimana pupuk subsidi se-karung sekitar 100-an ribu rupiah sementara pupuk nonsubsidi se-karung berkisar di angka 500-an ribu rupiah.
Antisipasi dugaan ketidaktepatan sasaran penerima pupuk bersubsidi, pihak DPRD Belu meminta data para penerima pupuk untuk memastikan sasaran pupuk sesuai dengan RDKK bagi penerima manfaat.
Pemilik toko Pelita yang melayani pupuk bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Atambua Barat, Kecamatan Tasifeto Barat dan Kecamatan Raimanuk pun memberikan data tersebut dengan senang hati.
Sementara itu, pemilik toko Kharisma yang melayani pupuk bagi masyarakat di kecamatan Kakuluk Mesak, Tasifeto Timur, Lamaknen Selatan, Atambua Selatan dan Lamaknen berjanji baru akan mengirimkan datanya sekitar tanggal 2 Februari 2022.
Usai melakukan sidak, pihak DPRD Belu khususnya Komisi II berjanji dalam waktu dekat akan melakukan Rapat bersama Pemerintah untuk mengevaluasi dan mengatasi persoalan-persoalan terkait pupuk di tengah masyarakat Kabupaten Belu. (Ronny)


