ATAMBUA, The East Indonesia – Kepolisian Resort (Polres) Belu berhasil menggagalkan 1.260 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah yang diduga akan diselundupkan ke Negara Republik Demokratik Timor Leste, Kamis (24/02/2022).
1.260 liter BBM jenis minyak tanah tersebut dikemas dalam 63 jerigen berukuran 20 liter yang direncanakan akan diselundupkan ke Timor Leste melalui jalur laut dengan menggunakan perahu kecil.
Penangkapan ini dilakukan sekitar 17:30 WITA di sekitaran pesisir pantai Dusun Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu wilayah yang berbatasan langsung baik darat maupun laut dengan Negara Timor Leste.
Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbiyanto, SIK didampingi Kasat Reskrim-nya, AKP Sujud Alif Yulamlam saat diwawancarai awak media The East Indonesia membenarkan akan pengamanan 1.260 liter BBM.
“Pada sore hari, kami mendapatkan informasi bahwa ada penyimpanan BBM di pinggir Pantai Dusun Motaain yang akan diselundupkan ke Timor Leste. Setelah mendapatkan informasi tersebut petugas langsung bergerak menuju lokasi yang didapatkan,” tuturnya.
Kapolres Belu lalu menambahkan bahwa setelah melakukan pengecekan di sekitar pantai ternyata tidak ditemukan BBM yang dilaporkan.
“Setelah kita cek, BBM yang dilaporkan tersebut ternyata tidak ada dan kemudian ditemukan di rumahnya salah seorang saksi yang berada dipinggir pantai Motaain,” ujar Yoseph Krisbiyanto.
Kapolres Belu pun menjelaskan bahwa menurut keterangan saksi (pemilik Rumah) bahwa ribuan BBM jenis minyak tanah tersebut dibawa dari Atambua menuju ke TKP menggunakan Mobil Mikrolet milik SA (salah satu terduga tersangka).
“Salah seorang saksi mengakui bahwa BBM tersebut direncanakan akan diselundupkan pada malam hari ke Timor Leste melalui jalur laut menggunakan perahu,” pungkasnya.
Terkait barang bukti, AKBP Yoseph Krisbiyanto menerangkan bahwa 1.260 liter Minyak Tanah tersebut sudah diamankan Satuan Reskrim Polres Belu.
“BBM tersebut sudah diamankan di Satuan Reskrim Polres Belu guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” pintanya.
Sementara itu berkaitan dengan para terduga tersangka dari penangkapan BBM jenis Minyak Tanah sebanyak 1.260 liter tersebut ada 5 orang diantaranya SA (47 th), AI (35 th), YM (36 th), AB dan YL yang semuanya beralamat di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
“Dari pengamanan satu ton liter lebih ini, ada lima orang terduga tersangka dan nanti akan kita kembangkan lagi,” urai Kapolres Belu. (Ronny)


