ATAMBUA, The East Indonesia – Bangunan gedung Puskesmas Nualain di Desa Nualain, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL yang dikerjakan pada akhir tahun 2017 lalu oleh PT. Putra Cahaya Murni (PCM) menggunakan APBN senilai Rp. 3,7 Miliar Rupiah kembali mengalami kerusakan dan tak layak digunakan.
Saat itu, diawal tahun 2018, bangunan tersebut nyaris ambruk dimana terjadi kerusakan serius pada bagian fondasi, tembok serta plafon.
Pada bangunan yang memiliki masa pemeliharaan sejak tanggal 22 Desember 2017 hingga 22 Mei 2018 tersebut juga terjadi pergeseran pada gedung bagian kiri bahkan nyaris roboh.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu saat itu, Theresia Saik yang dikonfirmasi awak media, Rabu (28/02/2018) membenarkan adanya kerusakan pada bangunan gedung Puskesmas Nualain. Namun bangunan yang rusak tersebut masih masuk pemeliharaan sampai dengan bulan Mei yang akan datang.
“Masih dalam pemeliharan sampai bulan Juni. Pengerjaan perbaikan tunggu tanahnya agak kering sedikit,” urainya.
Sementara Bupati Belu saat itu, Willybrodus Lay mengaku belum mendapat laporan dari Dinas Kesehatan. Karena itu, belum bisa memberikan komentar.
“Saya belum dapat laporan jadi saya belum bisa berkomentar dulu. Saya masih di Kupang,” tandasnya.
Selain itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belu, Theodorus Frederikus Seran Tefa kepada wartawan, Kamis (22/03/2028) mengatakan pembangunan Puskesmas sangat dipaksakan di lokasi tersebut, sehingga yang dirasakan kerusakan pasca pembangunan tak terhindarkan.
Dikatakan bahwa masalah pembangunan gedung pelayanan Puskesmas Nualain adalah perencanaan dimana pembangunan tersebut tidak direncanakan secara baik sehingga yang dialami adalah dampak kerusakan.
“Sebenarnya lahan itu tidak bisa dijadikan lokasi pembangunan gedung. Karena tanah di lokasi itu sangat labil, sehingga mudah longsor ketika hujan,” pungkasnya.
Melihat atas pemberitaan di beberapa media massa dan media sosial, pihak Kejaksaan Negeri Belu pun “turun tangan.”
Dilansir PosKupang.com, Aparat Penegak Hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu akan menurunkan tim untuk mengecek pembangunan gedung Puskesmas Nualain, yang rusak.
Kejari Belu membentuk tim setelah mendapat informasi yang diberitakan media massa baik cetak maupun elektronik tentang kerusakan bangunan Puskesmas Nualain.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belu, Rivo C H M Medellu, S.H mengatakan, setelah mengecek lapangan, jaksa akan melakukan klarifikasi dengan Dinas Kesehatan Belu.
“Selanjutnya dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket),” ujarnya, Jumat (0/03/2018).
Berjalannya waktu, gedung pelayanan Puskesmas Nualain tersebut telah diperbaiki, di FHO serta sudah digunakan.
Namun baru dipakai hingga awal tahun 2022 dengan curah hujan yang tinggi, Gedung Puskesmas Nualain mengalami kerusakan hingga tak layak lagi untuk digunakan.
Pada Puskesmas tersebut talang air di atap pecah dan terpisah dari coran slof sehingga saat hujan, air memenuhi ruangan nifas, IGD, Sekat, dan ruang administrasi.
Akibatnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Puskesmas Nualain harus dipindahkan ke mes para tenaga medis Kecamatan Lamaknen Selatan yang sebelumnya merupakan puskesmas dan berdampingan langsung kantor desa Nualain.
Untuk menenangkan para tenaga medis di Puskesmas Nualain, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM, didampingi Plt Kadis PUPR Belu, mendatangi Puskesmas Nualain tersebut pada Selasa (01/03/2022) sekitar pukul 14.30 WITA untuk melihat langsung kerusakan yang ditimbulkan akibat hujan deras dalam sepekan terakhir.
Pantauan awak media di puskesmas tersebut terlihat slof atas bagian depan telah patah. Plafon juga sudah terlepas di beberapa ruangan. Bahkan tembok dan fondasi di ruangan IGD, Nifas dan administrasi juga sudah terpisah dari lantai serta bergeser sekira 40 cm dari lantai.
Melihat kondisi tersebut, Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM mengambil keputusan sementara bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lamaknen Selatan dan sekitarnya sebagian besar dipindahkan ke puskesmas lama yang saat ini menjadi mes para tenaga medis.
Sebab selaku Bupati yang juga berprofesi dokter ahli penyakit dalam tersebut, kondisi puskesmas Nualain sudah berbahaya.
“Ini struktur tanah secara geologis kami menilai berbahaya dan perlu perbaikan sehingga tidak bocor dan membanjiri puskesmas. Untuk pak Yasintus selaku Plt Kadis PUPR nanti harus lihat struktur bangunannya untuk perbaikan sementara sambil menunggu proses lebih lanjut terhadap puskesmas ini,” tandas Bupati Belu dan diiyakan oleh Plt Kadis PUPR.
Lanjut Bupati Belu dr. Agus Taolin, yang lebih masuk akal bagi fasilitas negara maupun pelayanan kesehatan di puskesmas Nualain adalah harus pindah ke lokasi yang tanahnya stabil.
“Namun untuk saat ini, pemindahan Puskesmas Nualain belum bisa dilakukan. Sebab Pemkab Belu masih kesulitan lokasi dan anggaran. Karena untuk membangun puskesmas baru tentu membutuhkan anggaran hingga Rp 5 miliar. Pemkab Belu tidak memiliki anggaran kecuali mengajukan anggaran tersebut ke pusat”, ujarnya.
Selain itu, tokoh masyarakat bersama Camat Lamaknen Selatan perlu membicarakannya terdahulu sebelum dibangun Puskesmas yang baru.
Sementara itu, drg. Merysca F. Meo, yang bertugas di Puskesmas tersebut mengatakan fasilitas kesehatan itu sudah rusak pelan-pelan semenjak badai Seroja tahun lalu. Tetapi dalam seminggu terakhir hujan dengan intensitas tinggi makin rusak puskesmas Nualain.
Karena itu, pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lamaknen pihaknya sepakat dengan Kadis Kesehatan maupun Bupati Belu, dr. Agus Taolin untuk dipindahkan 3 ruangan ke puskesmas lama yang menjadi mes para tenaga medis.
“Ini langkah antisipasi terutama IGD dan ruangan Nifas. Karena pasien yang dirawat di ruangan tersebut butuh kenyamanan ekstra apalagi anak kecil maupun ibu yang baru bersalin,” tuturnya. (Ronny)


