ATAMBUA, The East Indonesia – Salah seorang anggota DPRD Belu dari Fraksi Nasdem, Edmundus Nuak (EN) diduga melakukan penghinaan dengan melontarkan kata-kata berbau rasis kepada salah seorang warga Belu bernama Ivon Sulaiman (IS).
Akibat dugaan penghinaan berbau rasis tersebut, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem tersebut dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Belu yang selanjutnya direncanakan juga akan dilaporkan ke pihak Kepolisian.
Langkah pertama yang dilakukan IS dengan melaporkan EN pada, Senin (19/09/2022) di Gedung DPRD Kabupaten Belu.
Kepada awak media, Ivon Sulaiman mengatakan bahwa dirinya terpaksa melaporkan EN karena melakukan penghinaan terhadap dirinya dengan menyebutkan kata-kata rasis dan makian.
“Saya ditelpon oleh orang yang mengaku bernama Mundus Tita (nama lain dari Edmundus Nuak), dia maki saya bilang Cina an*ng, Cina pendatang lalu saya ditunggu di Kantor DPRD terkait persoalan tanah yang sebenarnya sudah dari beberapa tahun lalu. Karena undangan DPRD maka hari ini saya datang untuk mengklarifikasi apakah itu nomor beliau, apakah beliau telpon dan maki. Saat mediasi di sesi pertama oknum dewan ini yang omong banyak. Saat saya omong dia potong. Dia malah tuding lagi bilang Cina an**ng, Cina pendatang dan dia maki-maki di hadapan Pak Epy dan Pak Theo akhirnya saya izin keluar,” ucap Ivon mengisahkan dugaan dirinya dihina oleh oknum anggota DPRD Belu dari Partai Nasdem tersebut.
Ivon Sulaiman menuturkan, karena situasi dalam ruangan sudah mulai tak terkontrol, dirinya memilih untuk meninggalkan ruangan tempat dimana proses klarifikasi berlangsung.
Saat Ivon dan suaminya meninggalkan ruangan, oknum anggota DPRD Edmundus Nuak malah minta Ivon untuk melaporkan dirinya dan mengancam Ivon akan membawa massa dari dua desa.
“Lapor saja, nanti saya bawa turun 2-3 desa. Saya raja disana kau hanya pendatang,” ujar Ivon menirukan kata-kata penghinaan oknum anggota DPRD tersebut.
Ivon mengatakan bahwa seharusnya sebagai anggota DPRD Edmundus Nuak mengajukan gugatan apabila merasa dirugikan sebagai pemilik tanah. Sebab menurut Ivon, persoalan tanah itu urusannya Pertanahan.
Bersama suaminya, Ivon mengatakan bahwa selain melaporkan Edmundus Nuak ke BK DPRD Belu, ia akan membuat laporan Polisi di Polres Belu.
Anggota DPRD Belu Edmundus Nuak yang dikonfirmasi di kantor DPRD Belu mengakui bahwa dirinya justru terlebih dahulu dihina dengan kata-kata pendatang.
Ditanya soal dugaan kata-kata hinaan, Edmundus Nuak mengakui bahwa benar dirinya mengeluarkan kata-kata hinaan karena merasa kesal.***
Penulis – Ronny


