ATAMBUA, The East Indonesia – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Belu, Benedictus Manek asal Partai Nasdem sangat menyayangi kematian yang dialami oleh seorang remaja atas nama Natalius Derson Lau atau akrab disapa Eton (18).
Bagaimana tidak, kematian Eton ini akibat penembakan yang dilakukan oleh seorang anggota Buser Polres Belu.
Karena itu, sebagaimana sebelumnya juga dua pimpinan dan beberapa anggota DPRD Belu yang telah menerima pengaduan dari Eton bersama keluarganya di Gedung DPRD Belu saat hari penembakan tersebut, DPRD Belu berjanji akan mengawal proses hukum kasus yang telah menghilangkan nyawa Eton, warga Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
Hal ini kembali ditegaskan Anggota DPRD Belu, Benedictus Manek kepada wartawan saat melayat secara sendirian ke rumah duka tempat jenazah Eton disemayamkan, Rabu siang 28 September 2022 siang.
“Sebagai wakil rakyat kita sangat menyayangkan kejadian ini. Kita akan terus memantau perkembangan proses hukum kasus ini agar mendapatkan keadilan bagi korban atau keluarga korban,” ungkap pria yang akrab disapa Benny Manek.
Benny Manek yang juga Ketua Komisi III DPRD Belu ini mengatakan dirinya menyayangkan kejadian tersebut karena masalah yang mengakibatkan hingga korban ditembak ini harusnya tidak harus terjadi.
“Karena ini kan tipiring ya, tidak perlu harus ditembak apalagi sampai meninggal. Kecuali kalau terlibat kasus perampokan, pembunuhan dan pemerkosaan anak dibawah umur, jadi sebagai wakil rakyat kita meminta Kapolres untuk benar-benar bijak menangani kasus ini,” tandasnya.
Benny Manek juga meminta Kapolres Belu untuk menghimbau kepada anggota-anggota Polres Belu untuk bertindak secara profesional dan sesuai SOP.
“Ya jangan berlebihan gitu. Kita berharap kasus ini tidak melebar, kepada keluarga korban dan warga untuk serahkan dan percayakan penanganan kasus ini ke pihak Kepolisian,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Nasdem DPRD Belu.
Untuk diketahui sebelumnya diberitakan, diduga Buser pada Kepolisian Resort Belu melakukan tembak mati terhadap salah seorang pemuda asal Lalosuk, Desa Manleten, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL, Selasa pagi (27/09/2022).
Pemuda kelahiran tahun 2004 yang meninggal dunia itu diketahui atas nama Gerson Yaris Lau atau akrab disapa Eton.
Eton ditetapkan sebagai tersangka akibat kasus tawuran yang terjadi kepada sopir tangki air pada awal bulan September 2022 lalu.
Pada saat tawuran tersebut, baik Eton Cs dan sopir tangki air sama-sama mengalami luka.
Atas kasus tersebut, tepatnya pagi tadi, Selasa (29/09/2022), Buser Satreskrim Polres Belu melakukan usaha penangkapan di daerah Motamaro batas antara Kabupaten Belu dan Kabupaten TTU.
Berdasarkan informasi, Eton sempat melarikan diri. Saat itu langsung dikejar oleh anggota Buser dan ditembak.
Naasnya, penembakan itu tepat pada bagian belakang sisi kanan dari Eton. Akibat tembakan tersebut, Eton pun mengalami putus napas.
Siang hari Eton dibawah ke RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua sudah dalam keadaan tak bernyawa. (Ronny)


