Peringati Hari Anak Nasional, Sekda Jap Minta Orang Tua di Belu Wajib Berikan Hak Anak. Ini Tujuannya!

309
Sekda Belu, JAP Prihatin saat memberikan arahan dalam peringatan Hari Hari Anak Nasional tahun 2023 di GOR LA Bone Atambua. FOTO - IST.

ATAMBUA, The East Indonesia – Dalam memperingati Hari Anak Nasional ke-39 tahun 2023, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si meminta agar para orang tua di Kabupaten Belu wajib memberikan hak-hak setiap anak.

Hal ini diungkapkan Sekda Belu yang akrab disapa Jap Prihatin usai mengikuti kegiatan peringatan Hari Anak Nasional 2023 tingkat Kabupaten Belu di GOR L.A Bone Atambua, Kecamatan Atambua Barat, Jumat (21/07/2023).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belu berkolaborasi dengan Yayasan Karunia Pengembangan Anak (YPKA) dan Dharma Wanita Kabupaten Belu.

“Dalam memperingati Hari Anak Nasional, saya menghimbau kepada semua orang tua untuk wajib memberikan hak-hak setiap anaknya,” pungkasnya.

Hak-hak anak yang dimaksud antara lain hak mendapatkan identitas, mendapatkan pendidikan, bermain, mendapatkan perlindungan, rekreasi, mendapatkan makanan, mendapatkan jaminan kesehatan, mendapatkan status kebangsaan, hak untuk turut berperan dalam pembangunan dan hak untuk mendapatkan kesamaan yang merujuk pada kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang.

JAP Prihatin menuturkan bahwa pemberian hak-hak anak oleh setiap orang tua ini bertujuan agar anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dalam semangat, kegembiraan dan penuh kreativitas sehingga muncullah generasi berkualitas yang akan menjadi kebanggaan keluarga dan Tanah Air.

Sekretaris Daerah Belu, juga meminta para orang tua di Kabupaten Belu untuk menjaga anak-anak agar terhindar dari tindakan kekerasan, Perkawinan Anak, dan Pekerja Anak serta intimidasi.

“Orang tua harus mencegah kekerasan dan tindakan mengintimidasi anak-anak sebagai salah satu bentuk penghormatan dan perlindungan terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa,” tandas JAP.

Dijelaskan Sekda Belu bahwa tema Hari Anak Nasional tahun 2023, “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” sudah sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Belu dalam mensejahterakan “Masyarakat Belu Yang Sehat, Berkarakter dan Kompetitif”.

Karena itu pada masa ini dan yang akan datang menjadi kesempatan semua elemen untuk menciptakan lingkungan Kabupaten Belu menjadi tempat anak-anak Indonesia tumbuh dan berkembang.

“Orang tua harus berperan aktif dimana anak-anak sebagai komunitas paling kecil didalam keluarga harus menjadi tempat yang memungkinkan anak itu tumbuh kembang, artinya keluarga harus menjamin anak-anak mendapatkan hak-haknya baik spritual dan jasmani,” pinta JAP Prihatin.

Sementara Ketua Yayasan Karunia Pengembangan Anak, Bernadina Dhana berharap momen peringatan Hari Anak Nasional ke-39 mengingatkan orang tua, pemerintah maupun semua stekholder agar memperhatikan dan memperjuangkan hak-hak anak.

“Ini menjadi moment kita untuk selalu memperhatikan dan memperjuangkan hak-hak anak, sehingga terhindari dari yang namanya kekerasan dan intimidasi,” ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa sebagai Yayasan yang peduli terhadap anak, upaya yang sering dilakukan agar terhindar dari tindakan kekerasan dan intimidasi ialah salah satunya melakukan sosialisasi kepada orang tua yang anaknya usia PAUD dan SD, bagaimana pola asuhnya di lingkungan keluarga. ***(Ronny)