
ATAMBUA, The East Indonesia – Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dibawah kepemimpinan Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM dan Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM dalam 90 hari menjabat sebagai kepala Daerah Kabupaten Belu langsung mencanangkan program pengobatan gratis bagi seluruh masyarakat Kabupaten Belu.
Progam ini menjadi program prioritas Bupati Agus Taolin dan Wakil Bupati Alo Haleserens yang secara langsung mengenai kepentingan dasar masyarakatnya.
Progam pengobatan gratis ini juga ternyata telah dicanangkan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang sama-sama bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Akan tetapi program pengobatan gratis antara Kabupaten Belu dan Kabupaten TTU memiliki perbedaan.
Karena itu, rombongan DPRD kabupaten TTU bersama Kepala Dinas Kesehatan TTU dan jajaran melakukan lagi study ke Pemkab Belu, Kamis (03/08/2023).
Study yang dilakukan oleh Ketua DPRD TTU, Frengky Saunoah, SE; Ketua Komisi III dan anggota Komisi III DPRD kabupaten TTU; serta Kadis Kesehatan Kabupaten TTU, Robertus Tjeunfin dan jajaran ini dilakukan di Dinas Kesehatan kabupaten Belu sebagai OPD yang langsung mengelola program pengobatan gratis.
Rombongan Pemerintah TTU diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, drg. Maria Ansilla F. Eka Mutty didampingi Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Siprianus Mali, para Kabid dan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Belu.
Setelah melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, DPRD kabupaten TTU juga melakukan kunjungan ke kampus UNHAN di Kabupaten Belu.
Usai kunjungan tersebut, Kadis Kesehatan Kabupaten Belu, drg. Maria Ansilla F. Eka Mutty yang ditemui media The East Indonesia menjelaskan bahwa kedatangan pihak DPRD kabupaten TTU dan Kadis Kesehatan Kabupaten TTU untuk berdiskusi tentang program pengobatan gratis yang ada di Kabupaten Belu.
“Tahun lalu (2022) pihak Pemerintah TTU sudah berkunjung ke Kabupaten Belu di RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua. Saat itu TTU belum meraih UHC. Sekarang datang lagi karena Pemkab TTU sudah UHC non cut off sama dengan kabupaten Belu. Akan tetapi masih ada juga perbedaan dengan program pengobatan gratis yang ada di Kabupaten Belu,” pintanya.
Ditambahkan, “Perbedaan utamanya adalah Pemkab TTU belum bisa menjamin seluruh masyarakat TTU untuk menikmati program pengobatan gratis tersebut.”
Kadis Kesehatan Kabupaten Belu menerangkan bahwa salah satu perbedaan yaitu Pemkab TTU belum menyiapkan anggaran untuk masyarakat peserta mandiri yang menunggak iuran BPJS Kesehatannya.
“Banyak warga yang memiliki kartu BPJS tetapi mempunyai tunggakan entah sengaja tidak dibayar ataupun kurang memiliki kemampuan untuk membayar iuran tersebut. Nah di kabupaten TTU belum menyiapkan anggaran untuk peserta mandiri yang menunggak. Sedangkan kita di Kabupaten Belu diminta oleh Bapak Bupati Agus Taolin dan Bapak Wakil Bupati Alo Haleserens untuk tidak melewatkan satu masyarakat pun untuk tidak menikmati program pengobatan gratis itu,” tandas Ansilla Mutty.
Lanjutnya, “Pemkab Belu menyiapkan juga anggaran untuk peserta mandiri BPJS yang menunggak. Anggaran itu disiapkan untuk sewaktu-waktu peserta mandiri yang menunggak dan saat itu sedang sakit yang membutuhkan pengobatan maka langsung dialihkan ke peserta BPJS yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Belu.”
Disampaikan bahwa anggaran yang disiapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu memang lebih besar karena hal-hal seperti itu.
“Tadi pihak Pemerintah Kabupaten TTU mengakui akan kekurangan itu sehingga mereka pun berdiskusi untuk harus menambah lagi anggaran 6 sampai 8 miliar untuk disiapkan bagi peserta mandiri yang menunggak ataupun ingin dialihkan ke peserta BPJS yang ditanggung pemerintah daerah,” ungkap Kadis Ansilla.
Perbedaan lainnya, Kabupaten Belu sudah memiliki koordinasi yang baik untuk masyarakat Kabupaten Belu yang tidak ber-NIK atau NIK bermasalah dan anggaran untuk itupun sudah disiapkan oleh Pemkab Belu.
“Masyarakat yang tidak ber-NIK atau NIK bermasalah ini menjadi salah satu masalah di Kabupaten TTU. Sementara kita di Kabupaten Belu, walaupun tidak memiliki NIK atau NIK nya bermasalah, tetap kita layani dengan cara kita berkoordinasi bersama Dukcapil untuk segera mengeluarkan NIK bagi masyarakat Belu yang membutuhkan pengobatan gratis. Nah anggarannya pun sama, kita sudah siapkan juga untuk sewaktu-waktu digunakan oleh masyarakat yang membutuhkannya,” tutur drg. Ansilla Mutty.
Kadis Kesehatan Kabupaten Belu juga menerangkan bahwa keunggulan lain dari Kabupaten Belu adalah memiliki Rumah Sakit dengan status rujukan.
“Anggaran program Pengobatan Gratis bagi seluruh masyarakat Kabupaten Belu sudah memiliki hitung-hitungan yang pas. Uang tersebut juga tidak dipakai habis dan biasanya pada Sidang Perubahan Anggaran, kita kembalikan untuk digunakan semestinya,” imbuh Ansilla Mutty. ***(Ronny)