Monday, February 23, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Upaya Bina Napi di Batas Negara RI-RDTL, Lapas Atambua Gandeng Pemda Belu Teken MoU Bidang Mebeler

ATAMBUA, The East Indonesia – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua dibawah kepemimpinan Edwar Hadi kembali melakukan upaya pembekalan wirausaha bagi Narapidana (napi) atau bisa dikenal Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas Atambua, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.

Kali ini upaya pembinaan bagi para napi dilakukan dalam bidang mebeler dimana Lapas Atambua melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu melalui Dinas Ketenagakerjaan & Transmigrasi Kabupaten Belu.

Penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) tentang pelatihan kerja meubeler sertifikasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Atambua ini dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Atambua, Edwar Hadi dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan & Transmigrasi Kabupaten Belu, Jonisius R. Mali.

Acara tersebut digelar di Aula Lapas Atambua dan dihadiri oleh Kabid Penyuluhan Dinas Nakertrans Belu, Kepala Seksi Binadik & Giatja, Marhaban Subang serta perwakilan WBP, Rabu (06/09/2023).

Kalapas Atambua, Edwar Hadi dalam sambutannya mengatakan tujuan MoU ini adalah memberikan keterampilan kepada narapidana agar mereka memiliki peluang pekerjaan yang lebih baik setelah menjalani hukuman mereka.

“Kita harapkan kerjasama ini dapat meningkatkan keterampilan sekaligus membuka peluang mereka para Warga Binaan untuk mendapatkan pekerjaan atau memulai usaha sendiri setelah bebas, sehingga membantu mereka membangun masa depan yang lebih baik,” tuturnya.

Pada pelatihan ini, Edwar Hadi menjelaskan bahwa para Warga Binaan akan dituntun menjadi pengrajin mebel dalam membuat berbagai perabot seperti kursi, meja, lemari, rak, tempat tidur, dan lainnya dengan tangan sendiri.

Kalapas Atambua juga menyampaikan bahwa penandatangan MoU ini telah mendapatkan tanda daftar dengan Nomor PPRK/TKT 5.62/ IX/386/2023 sehingga Lapas Atambua sudah berhak untuk melaksanakan kegiatan pelatihan dan mengeluarkan sertifikat pelatihan meubeler bagi Warga Binaan.

Dalam kesempatan ini pula, Kadis Nakertrans kabupaten Belu, Jonisius Mali juga berpesan kepada Warga Binaan agar memanfaatkan pelatihan dengan semaksimal mungkin dan benar-benar menyerap ilmu yang diberikan para instruktur dengan baik.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk bersama-sama meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan memiliki ketrampilan agar dapat bersaing di pasar kerja. Setelah mengikuti pelatihan, para peserta nantinya akan mendapat sertifikat yang dikeluarkan oleh kami selaku pihak kedua yang berfungsi sebagai syarat ketika ada uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga,” pintanya.

Untuk diketahui pada, Senin tanggal 4 September kemarin, Lapas Atambua baru saja melakukan MoU dengan Dinas Pertanian Kabupaten Belu tentang pendampingan teknis & pelatihan budidaya pertanian bagi WBP Lapas Atambua. (Ronny)

Popular Articles