ATAMBUA, The East Indonesia – Dibawah kepemimpinan Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM dan Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens, MM, Pemerintah Daerah Kabupaten Belu bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk melayani kebutuhan masyarakatnya dalam program pengobatan gratis bagi seluruh masyarakat Kabupaten Belu hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), NIK ataupun Kartu Identitas Anak (KIA).
Tidak sekedar memberikan anggaran kepada BPJS Kesehatan untuk pengobatan gratis bagi seluruh masyarakat Kabupaten Belu, Kepemimpinan Pasangan Bupati dan Wabup Belu yang dikenal dengan sebutan AT (dokter Agustinus Taolin) dan AHS (Dr. Aloysius Haleserens) berusaha dan berupaya agar meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di semua Fasilitas Kesehatan yang ada di Kabupaten Belu, wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.
Upaya atas pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan yang ada di Kabupaten Belu itu selalu memberikan tren positif dimana BPJS Kesehatan selalu memberikan bayaran ke Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Belu berkali lipat dari setoran Pemda Belu ke BPJS Kesehatan.
Sejak bulan Januari tahun 2023 sampai bulan Agustus tahun 2023, BPJS Kesehatan menerima iuran dari Kabupaten Belu sebesar 26,5 Miliar Rupiah yang dimana pemerintah daerah Kabupaten Belu membayar iuran tersebut hampir mencapai 20 Miliar Rupiah.
Uang tersebut digunakan untuk program pengobatan gratis yang dilakukan oleh Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin dan Wakil Bupati Belu Dr. Aloysius Haleserens bagi seluruh masyarakat Kabupaten Belu hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), NIK ataupun Kartu Identitas Anak (KIA).
Akan tetapi, dengan keseluruhan pengeluaran uang 26,5 Miliar Rupiah tersebut, ternyata per Januari sampai Agustus 2023, Kabupaten Belu mendapatkan uang sebesar 67,2 Miliar Rupiah atas biaya klaim terhadap pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan tingkat pertama, fasilitas kesehatan tingkat lanjutan hingga kapitasi.
Hal ini diungkapkan Sekertaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin yang dikonfirmasi awak media The East Indonesia, Rabu (13/09/2023) usai melakukan rapat bersama BPJS Kesehatan di Lantai 1 Kantor Bupati Belu.
“Untuk kewajiban Pemda Belu terhadap pembayaran iuran BPJS Kesehatan dalam menanggung program pengobatan gratis bagi seluruh masyarakat Kabupaten Belu, sejak Januari hingga Agustus tahun 2023 ini, kita sudah mengeluarkan uang sebesar 17 Miliar Rupiah lebih,” pungkasnya.
Sementara per Januari sampai dengan Agustus Tahun 2023, berdasarkan data yang ada dan disampaikan oleh Pihak BPJS Kesehatan, klaim tagihan pelayanan kesehatan di seluruh Fasilitas Kesehatan yang ada di Kabupaten ternyata hampir 4 kali lipat dari tagihan pembayaran kepada BPJS kesehatan.
“Jika dihitung sampai Agustus 2023 maka total fasilitas Kesehatan yang ada di Kabupaten Belu telah menerima tagihan klaim dari BPJS Kesehatan sebesar 67,2 Miliar Rupiah. Jadi BPJS bayar ke kita Kabupaten Belu, hampir kali lipat lebih,” tandas Sekda yang akrab disapa JAP.
Sekda Belu pun lantas menerangkan bahwa sejak awal pencanangan Pengobatan Gratis bagi seluruh masyarakat Kabupaten Belu, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin bersama Wakil Bupati, Dr. Aloysius Haleserens berkomitmen juga meningkatkan jenis dan kualitas pelayanan pada Fasilitas Kesehatan yang ada di Kabupaten Belu.
“Selalu arahan pak Bupati dan Wakil Bupati Belu bahwa yang dipacu adalah pertama, cakupan pelayanan yang mana tidak boleh ada masyarakat kabupaten Belu yang tidak mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan mana saja. Kedua, pemerintah Kabupaten Belu akan terus meningkatkan jenis dan kualitas pelayanan pada Fasilitas Kesehatan yang ada di Kabupaten Belu terlebih di Puskesmas-puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah Mgr Gabriel Manek SVD Atambua,” tuturnya.
Ditegaskan bahwa angka tagihan pembayaran dan tagihan klaim tentunya masing-masing akan bergerak naik hingga bulan Desember, akhir Tahun Anggaran 2023. (Ronny)


