ATAMBUA, The East Indonesia – Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM melakukan launching penyaluran bantuan Cadangan Beras Pemerintah untuk bantuan pangan tahun 2024 tingkat kabupaten Belu.
Launching penyaluran cadangan beras ini dilakukan Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin di Kantor Lurah Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL, Rabu pagi, 28 Februari 2024.
Penerima bantuan beras Pemerintah melalui Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di kabupaten Belu berjumlah 25.018 kepala keluarga yang tersebar di 81 Desa/Kelurahan.
Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM dalam sambutannya mengatakan bahwa penyaluran bantuan Cadangan Beras Pemerintah untuk masyarakat di Kabupaten Belu adalah sebanyak 1.501,08 Ton yang mana akan dibagikan selama 6 bulan dengan masing-masing Kepala Keluarga berhak mendapatkan 10 Kilogram setiap bulannya.
“Hari ini kita menyerahkan secara simbolis penyaluran bantuan Cadangan Beras Pemerintah untuk bantuan pangan tahun 2024, program Nasional. Setiap bulan kita akan menyalurkan 250,18 Ton beras bagi 25.018 Kepala Keluarga yang ada di Kabupaten Belu dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Belu. Setiap bulan masing-masing Kepala Keluarga ini akan mendapatkan beras sebanyak 10 Kilogram,” pungkasnya.
Bupati Belu juga menyampaikan bahwa beras yang disalurkan kepada masyarakat ini merupakan beras yang baik.
Pihak Pemerintah juga terus berupaya memberikan pelayanan bagi masyarakat di segala bidang yang berhubungan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Pemerintah selalu berjuang dan bekerja sebaik mungkin untuk pelayanan kepada masyarakat sehingga apa yang menjadi visi kami Pemerintah Kabupaten Belu saat ini mewujudkan masyarakat Belu yang Sehat, Berkarakter dan Kompetitif ini bisa tercapai,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, Bupati Belu, Agustinus Taolin yang juga adalah seorang dokter Spesialis Penyakit Dalam, Konsultan Gastroentero Hepatologi Indonesia ini berharap bantuan Cadangan Beras Pemerintah untuk bantuan pangan tahun 2024 ini dapat membantu mengurangi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Belu.
“Mudah-mudahan dengan bantuan beras ini bisa sedikit membantu kebutuhan yang ada ditengah masyarakat Rai Belu tercinta ini. Maromak no Ita,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belu, Robertus Yeremias Mali, SP menjelaskan bahwa pembagian ini berdasarkan peraturan Badan Pangan Nasional nomor 9 tahun 2023 tentang penyaluran cadangan beras Pemerintah untuk bantuan pangan yang mengatakan bahwa penerima bahan pangan merupakan masyarakat miskin atau keluarga yang masuk dalam kategori rawan pangan dan gizi.
Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belu ini juga menegaskan bahwa penerima bantuan ini sesuai data yang dikirim Pemerintah Pusat.
“Penerima bantuan beras Pemerintah melalui Cadangan Pangan Pemerintah di kabupaten Belu terdiri dari Kecamatan Kota Atambua ada 2.795 Kepala Keluarga; Atambua Selatan ada 2.590 Kepala Keluarga; Atambua Barat ada 1.293 Kepala Keluarga; Kakuluk Mesak ada 2.875 Kepala Keluarga; Lamaknen Selatan ada 1.359 Kepala Keluarga; Lasiolat ada 572 Kepala Keluarga; Lamaknen ada 2.068 Kepala Keluarga; Raihat ada 1.981 Kepala Keluarga; Tasifeto Timur ada 3.419 Kepala Keluarga; Nanaet Duabesi ada 686 Kepala Keluarga; Raimanuk ada 2.815 Kepala Keluarga; dan Kecamatan Tasifeto Barat ada 2.565 Kepala Keluarga,” imbuh Robert Mali. (Ronny)


