Tuesday, January 13, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

4 Tahun Sering Pulang Pagi, Mantan Kanit Buser Polres Belu Digrebek Bersama WIL Yang Bekerja di Tempat Karaoke Atambua

ATAMBUA, The East Indonesia – Mantan Kanit Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resort Belu sekaligus anggota aktif, Bripka HK digrebek oleh istri sahnya di kos-kosan di area Tenukiik, Kota Atambua, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.

Ketika digrebek oleh istri sahnya, Bripka HK sedang bersama Wanita Idaman Lain (WIL) dalam kamar kost.

Kasus tersebut menjadi viral sebab penggerebekan itu divideokan dan viral di media sosial baik Facebook maupun WhatsApp pada Jumat malam 14 Maret 2024.

Dilansir rajawalinews.id, IL selaku istri sah dari Bripka HK menyebutkan peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis 13 Maret 2024 di kamar kos tempat tinggal dari perempuan yang diduga adalah simpanannya.

“Yah saya tangkap langsung di kos-kosan. Kos itu saya sudah tahu karena selama ini ada baku chat dengan itu perempuan dan saya baca semua dari suami saya HK. Perempuan itu lon*e di S*mpon* Atambua. Dia itu orang r*te dan rumahnya di Kupang,” ungkap IL melansir dari daylitimor.

Saat penggrebekan tak pasti apakah keduanya sedang berhubungan intim, namun IL mengatakan: “Aduhh pokoknya enak semua. Tidak ada main-main.”

“Saat itu kami pi (pergi) tangkap tidak info (beritahu) ke pihak polisi karena takut dia lari. Jadi kami masuk tiba-tiba dan mereka sedang asik di kamar, kau l*nt* kau, k*rang aj*r tidak tau malu, mati ko tidak?” beber dia.

IL mengaku perempuan selingkuhan HK suaminya bekerja di salam satu tempat hiburan, tempat karaoke yang ada di Kota Atambua.

Bahkan WIL dari Bripka HK itu sering mencaci maki IL berulang kali melalui whatsapp dan semua bukti chat masih disimpannya.

IL menegaskan bahwa akan melaporkan perempuan itu ke Polres Belu berdasarkan caci maki terhadap diri yang berstatus istri sah dari HK serta meminta Kapolri memecat suaminya.

“Saya minta pimpinan Polri segera pecat suami saya dan penjarakan dia sesuai perbuatan yang dia lakukan,” tandas IL.

IL menuturkan juga bahwa sudah menjalani kehidupan rumah tangga dengan HK sejak tahun 2010 silam dan dikaruniai 4 orang anak.

Terhitung 4 tahun terakhir ini HK selalu keluar malam dan pulang hampir pagi tanpa jeda, hingga didapatinya ternyata itu akibat adanya pihak ketiga yang tak lain dia adalah perempuan yang bekerja di salah satu tempat karaoke di Kota Atambua.

Diketahui pula bahwa ternyata tiga bulan yang lalu HK dilaporkan ke Propam oleh IL akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Bripka HK menganiaya sebab IL meminta agar berhenti berhubungan dengan perempuan selingkuhannya.

“3 bulan yang lalu sudah ada laporan di polisi dan dia ditahan 7 hari. Dia kena kode etik karena kasus KDRT, gara-gara perempuan ini. Tapi tidak di proses karena tidak tangkap basah. Tapi yang ini tangkap basah jadi harus diproses,” ujar IL.*Rony

Popular Articles