ATAMBUA, The East Indonesia – Kepemimpinan Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM dan Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens kembali menorehkan prestasi dan berhasil mendatangkan dana bagi pembangunan di Kabupaten Belu, wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.
Pemerintah Daerah Kabupaten Belu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dinilai berhasil dalam Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Hebatnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Belu menempati nomor urut 3 se-Nusa Tenggara, Ambon dan Papua (Nusan Papua) dalam konteks penerapan P2DD yang adalah upaya reformasi birokrasi khususnya pelayanan pajak secara digital.
“Salah satu program Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin, reformasi birokrasi melalui pelayanan pajak secara digital yakni transaksi tunai ke non tunai atau manual ke online. Berdasarkan penilaian tim dari Bank Indonesia, Pemda belu berhak mendapat dana 9,1 M atas prestasinya dalam menerapkan P2DD mencapai rangking 3 se wilayah Nusa Tenggara Ambon dan Papua,” demikian kata Kepala Badan Pendapatan Daerah kabupaten Belu, Drs. Anton Suri kepada awak media, Kamis 25 April 2024.
Jelas Anton Suri, untuk Insetif Fiksal sebesar 9,1 miliar yang diraih telah dibagikan peruntukannya.
“Terkait pemanfaatan dana insentif tersebut 5 M untuk kegiatan pembangunan lainnya dan 4 M untuk operasional tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah yang dikoordinir oleh BP4D,” kata Anton Suri.
Menurut Anton Suri, sejak kepemimpinan Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin dan Wabup Belu, Doktor Aloysius Haleserens, Pemda Belu telah menerapkan sistim online dalam penetapan dan pembayaran pajak secara non tunai dengan menggunakan aplikasi kanal QRIS (Quick responce Indonesia standar) yang dicetuskan oleh Bank Indonesia.
“Selama ini untuk pajak di Belu pembayaran bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi yang ada,” pungkasnya.
Ditambahkan, “dalam actionnya dilapangan Bapenda Belu bekerja sama dengan bank NTT cabang Atambua. Wajib pajak langsung transfer uang pajak melalui rekening yang disediakan oleh bank NTT atau pada transisi melalui rekening titipan yang ada pada kantor Bapenda.”
Selain itu untuk hotel dan restoran dan sejenisnya, bank NTT memberikan bantuan berupa mesin EDC maupun tapping box sehingga pengunjung dapat menggunakan alat itu dalam pembayaran sewa hotel atau biaya makan.
Anton Suri berharap kedepannya Bapenda bisa memaksimalkan penerapan P2DD sehingga insentif fiskal tidak hanya 9,1 miliar namun melebih itu.
“Kedepannya Bapenda dengan OPD pengelola PAD lainnya akan lebih optimal agar tahun 2024 dapat memperoleh dana insentif fiskal daerah yang lebih banyak lagi,” tuturnya.
Dirinya juga menghimbau kepada para wajib pajak agar dapat mematuhi semua ketentuan terkait digitalisasi di bidang pajak tersebut.
“Kepada pimpinan bank NTT cabang Atambua kami mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya dan mari kita tingkatkan kerja sama ini lebih intensif demi dan untuk Rai Belu,” Pinta Kepala Bapenda Belu, Anton Suri.*Rony


