SINGARAJA, The East Indonesia – KPU Buleleng selama tiga hari tengah melaksanakan tahap verifikasi ijazah dua pasnag bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng. Verifikasi dilaksanakan dengan langsung mendatangi sekolah dan perguruan tinggi para calon menuntut pendidikan.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, tahap verifikasi ini dilakukan mulai Senin, 2 September hingga Rabu, 4 September 2024. Verifikasi ijazah dilakukan mulai tingkat SLTA hingga perguruan tinggi. Dalam pelaksanaan tahapan verifikasi tersebut, KPU Buleleng telah membentuk 10 tim verifikator.
Adapun untuk bakal calon Bupati I Nyoman Sutjidra, verifikasi dilakukan mulai dari sekolah tempatnya ia menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Singaraja. Kemudian di lokasi Sutjidra menempuh pendidikan S1 dan S2 dalam bidang kedokteran di Universitas Udayana.
Untuk bakal calon Wakil Bupatinya Gede Supriatna, verifikasi dilakukan dilakukan di SMA LAB Unud Singaraja, dan ditempatnya menempuh pendidikan sarjana di Universitas Panji Sakti.
Sementara untuk bakal calon Bupati I Nyoman Sugawa Korry, verifikasi dilakukan mulai dari sekolah ia menuntut pendidikan di SMEA N Denpasar. Kemudian di dua institusi tempat Sugawa Korry menempuh jenjang sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Udayana dan Ikatan Akutansi Indonesia.
Selanjutnya pada jenjang S2 verifikasi dilakukan di salah satu perguruan tinggi di Jakarta. Terakhir untuk jenjang S3 tim verifikator melakukan verifikasi ke Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.
Sedangkan, untuk bakal calon wakil Bupati Gede Suardana, verifikasi dilakukan mulai dari SMA Negeri 1 Seririt. Kemudian jenjang sarjana di Universitas Pendidikan Ghanesa Singaraja, selanjutnya jenjang S2 dan S3 di Universitas Udayana.
“Dalam tahap verifikasi ini, kita bentuk 10 tim. Verifikasi kita lakukan dari jenjang SLTA hingga pendidikan di atasnya, terhadap semua bakal calon. Misalnya saya hari ini ke Brawijaya untuk verifikasi ijazah S3 Sugawa Korry, ada juga tim yang lain ke Jakarta,” ujarnya, Senin (2/10).
Selain verifikasi ijasah, KPU Buleleng juga melakukan verifikasi bebas hutang dan tidak sedang pailit perusahaan di Pengadilan Niaga Surabaya. Setelah tahapan verifikasi, selanjutnya dijadwalkan tahap perbaikan syarat pencalonan. Perbaikan itu dijadwalkan hingga tangga 21 September 2024.
“Nanti untuk syarat-syarat yang kurang bisa di dilengkapi, sebelum nantinya di tetapkan sebagai pasangan calon di tanggal 22 September,” kata dia.
Sebelumnya, pada saat pendaftaran KPU Buleleng juga melakukan verifikasi terhadap rekomendasi yang dikeluarkan DPP partai pengusung calon. Persyaratan itu pun, disebut sudah dinyatakan lengkap saat pendaftaran.*Wismaya


