Monday, January 19, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Diobservasi Untuk Kabupaten Percontohan Anti Korupsi oleh KPK RI, Bupati Agustinus Taolin : Kita Cegah Terjadinya Kemiskinan Ditengah Masyarakat Akibat Korupsi

ATAMBUA, The East Indonpesia – Kabupaten Belu menjadi salah satu dari 3 Kabupaten di Provinsi NTT yang dilakukan observasi sebagai calon Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Bukan tanpa alasan Kabupaten Belu dipilih untuk diobservasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dibawah kepemimpinan Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM ini ternyata memiliki Survei Kepuasan atas Pelaksanaan Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah se-NTT yang dilakukan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kabupaten Belu mendapat skor 82,96.

Pemerintah Kabupaten Belu dinilai berhasil melakukan upaya pemberantasan korupsi di seluruh tingkatan perangkat daerah dengan skors tertinggi SPI 71,53.

Hal itu ditegaskan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria, dalam Evaluasi SPI, IPAK dan MCP pada Rapat Koordinasi Akselerasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2024, di Kupang akhir bulan Mei 2024.

Menanggapi bahwa Kabupaten Belu diobservasi sebagai calon Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM, Kamis, 12 September 2024 menyampaikan terimakasih kepada KPK dan Pemprov NTT atas apresiasi yang diberikan.

“Terimakasih kepada KPK dan Pemerintah Provinsi NTT yang sudah mengusulkan Kabupaten Belu sebagai salah satu dari 3 Kabupaten percontohan penanganan di bidang pencegahan korupsi,” kata Bupati Taolin.

Bupati Belu menegaskan bahwa penyampaian yang diberikan kepada pihak KPK dan pihak terkait adalah yang dikerjakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Belu.

“Jadi apa yang kita sampaikan dan dilihat disini adalah apa yang kita kerjakan selama ini. Beberapa indikator sudah kita kerjakan, tinggal verifikasi di lapangan. Kegiatan anti korupsi ini adalah melibatkan seluruh komponen, Pemerintah, Kejaksaan, Kepolisian, Masyarakat dan sektor lainnya,” urainya.

Bupati Belu, Agustinus Taolin yang juga adalah seorang dokter Spesialis Penyakit Dalam, Konsultan Gastroentero Hepatologi Indonesia ini menegaskan pula bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Belu terus berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi sehingga kesejahteraan masyarakat pun dapat diperhatikan.

“Kedepannya Pemerintah Kabupaten Belu akan tetap bekerja. Kita cegah terjadinya kemiskinan ditengah masyarakat akibat korupsi. Tujuannya kemiskinan ditengah masyarakat akibat perlakuan korupsi dapat diberantas di Kabupaten Belu,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Plt. Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK Aris Dedi Arham usai Sosialisasi observasi calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Rabu 12 September 2024 menyampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi hadir di Nusa Tenggara Timur dalam rangka melakukan observasi calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi.

“Sejak Senin, Selasa, Rabu kami sudah hadir untuk melakukan kegiatan observasi ini dan untuk NTT diusulkan adalah Kota Kupang, Manggarai Barat dan Kabupaten Belu,” ungkapnya.

Ditambahkan, “Jadi dalam rangka itulah kami hadir untuk tahapan advokasi, mencari informasi dari pegawai di Kabupaten Belu maupun dari masyarakat dan kita juga akan turun langsung ke lapangan.”

Plt. Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK Aris Dedi Arham juga mengungkapkan bahwa alasan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dipilih untuk diobservasi menjadi calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi adalah Kabupaten memiliki capaian MCP (Monitoring Center for Prevention) yang paling tinggi di Provinsi NTT.

“Kabupaten Belu adalah salah satu kabupaten yang memiliki capaian MCP tertinggi se Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan skor 83. Karena itulah diajukan Provinsi sebagai salah satu keterwakilan calon kabupaten Antikorupsi. Jadi usulan Kabupaten Belu ini datang langsung dari Pemerintah Provinsi NTT,” tuturnya.

Lanjutnya, “Kami berharap masyarakat mendukung dan terlibat mulai dari proses penyusunan anggaran, pelaksanaan dan pengawasannya. Bahu membahu agar kedepannya Kabupaten Belu ini semakin baik”. (Ronny)

Popular Articles