SINGARAJA, The East Indonesia – Ketut Ngurah Arya resmi dilantik untuk sebagai Ketua DPRD Buleleng periode 2024-2029. Politisi asal Kecamatan Gerokgak, itu dilantik, Rabu 2 Oktober 2024 di Ruang Rapat Gedung Utama Kantor DPRD Buleleng.
Pelantikan itu bedasarkan surat keputusan Gubernur Bali Nomor: 7776/01-A/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan tahun 2024-2029.
Ngurah Arya diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Singaraja, I Made Bagiarta. Selain Ngurah Arya, anggota Fraksi Golkar I Nyoman Gede Wandira Adi, serta Made Jayadi Asmara dari Fraksi Nasdem dan Kadek Widana dari Fraksi Gerindra turut dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Buleleng.
Setelah pelantikan ini dilakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Ngurah Arya mengatakan, AKD ini disusun secara proposional. Meski PDI Perjuangan mendominasi perolehan kursi di DPRD Buleleng, hanya dua kader yang ditetapkan untuk mengetuai di AKD.
Dua kader PDI Perjuangan itu, kini mengetuai Komisi II dan IV, yakni Wayan Masdana dan Nyoman Sukarmen. Adapun Masdana kini mengetuai Komisi II di bidang perekonomian dan pembangunan. Sedangkan Sukarmen, kini mengetuai Komisi IV DPRD Buleleng di bidang kesejahteraan rakyat.
Ngurah Arya mengaku tak khawatir jika calon yang diusung PDI Perjuangan menang di Pilkada 2024. Menurutnya, nantinya apa kebijakan yang dikeluarkan asalkan untuk rakyat pasti akan disetujui. Apalagi saat ini, jabatan Ketua DPRD Buleleng telah diisi olehnya.
“Bagi kami kebijakan sepanjang untuk masyarakat tidak khawatir. Partai pemenang eksekutif memegang semua kebijakan pemerintah asal untuk orang banyak, yang melarang itu sifatnya pribadi. Apalagi kami sudah ada di Ketua DPRD,” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana yang turut hadir dalam pelantikan itu berharap komunikasi dengan pimpinan yang baru dilantik ini, bisa ditingkatkan. Dengan komunikasi itu, disebut akan menghamorniskan antara eksekutif dan legislatif.
Lihadnyana menyebut, salah satu tugas DPRD adalah melakukan pengawasan terhadap program yang dikeluarkan pemerintah. Dalam waktu dekat ini, pemerintah dengan DPRD pun disebut akan melakukan perancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2025.
“Itu salah satu tugas DPRD, salah satu dia sebagai pengawasan. Nanti dengan pimpinan dan anggota DPRD baru ini pasti kita berembug untuk merumuskan anggaran PAD 2025,” ucapnya.*Wismaya


